Polda Sumut Luncurkan E-Tilang Akhir April 2021

  • Whatsapp
Layanan Perpanjangan SIM via HP Akan Diluncurkan April ini. Begini Caranya!
Ilustrasi SIM (Indiespot.id/Tribrata News Polri)

Indiespot.id-Medan. Penerapan tilang elektronik di wilayah Sumatra Utara (Sumut) akan diberlakukan pada akhir April 2021. Polda Sumut mengatakan, pihaknya telah memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Medan.

“Tahap pemasangannya sudah dimulai dengan dukungan Korlantas Polri, dan direncanakan di launching akhir April nanti,” ungkap Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Sabtu (10/4).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Valentino menyebut jika saat ini pihaknya sudah memasang pemantauan pelanggaran lalu lintas di persimpangan Jalan Putri Hijau dan juga Jalan Raden Saleh, di Kota Medan. “Nantinya akan dikembangkan secara bertahap di persimpangan jalan lainnya,” katanya.

Tak hanya itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama dua pekan terkait tilang elektronik guna meningkatkan kesadaran terhadap peraturan dan menekan kecelakaan lalu lintas.

Valentino menerangkan, ETLE ini merupakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan dibantu kamera CCTV. Karenanya pelanggar yang tercapture atau terekam kamera akan ditilang dengan e-Tilang setelah proses konfirmasi terlebih dulu. (EA)

 

Pos terkait