Indiespot.i-Jakarta. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunda pendistirbusian vaksin corona AstraZeneca di Tanah Air. Hal ini berkaca dengan ditemukannya kasus pembekuan darah akibat penyuntikan vaksin buatan Oxford tersebut.
“Terkait dengan AstraZeneca, kami masih menunggu keputusan dari BPOM, karena ada laporan terkait masalah laporan di Eropa, sehingga BPOM dan ITAGI sudah rapat meminta data-data lagi terkait dengan efek samping Astrazeneca,” kata Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers virtual di Youtube Ombudsman RI, Senin (15/3).
Dalam keterangan tertulisnya, Kemenkes menyebutkan, saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) tengahmelakukan pengkajian lengkap terkait aspek khasiat, mutu, dan keamanan vaksin AstraZeneca. Pengkajian dilakukan dengan meneliti hasil uji klinik AstraZeneca di Inggris, Brasil, dan Afrika Selatan.
Meski vaksin AstraZeneca telah mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) dari WHO, selama proses pengkajian, BPOM tidak merekomendasikan penggunaan vaksin tersebut.
“Badan POM juga melakukan komunikasi dengan WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain untuk mendapatkan hasil investigasi dan kajian yang lengkap serta terkini terkait keamanan vaksin COVID-19 AstraZeneca. Selama masih dalam proses kajian, vaksin COVID-19 AstraZeneca direkomendasikan tidak digunakan,” tulis keterangan BPOM, Rabu (17/3).
Lebih lanjut disampaikan, vaksin AstraZeneca yang diterima Indonesia diproduksi di tempat berbeda dengan yang tersebar di Eropa, yakni produksi Korea Selatan. Meski begitu, tetap direkomendasikan tidak digunakan sampai hasil kajian dikeluarkan BPOM.
“Walaupun vaksin COVID-19 AstraZeneca dengan nomor bets ABV5300, ABV3025 dan ABV2856 tidak masuk ke Indonesia. Namun, untuk kehati-hatian, Badan POM bersama dengan tim pakar KOMNAS Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI dan ITAGI melakukan kajian lebih lanjut sejak diketahui isu keamanan tersebut,” tutup pernyataan tersebut.
Sebagai informasi, sebanyak 113.600 vaksin AstraZeneca telah didatangkan ke Indonesia untuk program vaksinasi Covid-19. Pemerintah pun berencana akan membeli 50 juta dosis vaksin AstraZeneca.
Sepekan lalu, BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin AstraZeneca. BPOM menyebut vaksin ini efektif 62,1% melawan Covid-19 di Indonesia. Namun pendistribusian kini dihentikan. (EA)






