Populer dan Terkini
www.indiespot.id
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Populer dan Terkini
No Result
View All Result
Home Beranda

Diduga Lakukan Penistaan Agama Lantaran Cinta Ditolak, Acong Ditangkap

by L . Priatna
22 Feb 21
in Beranda, Berita, Headline
Diduga Lakukan Penistaan Agama Lantaran Cinta Ditolak, Acong Ditangkap

Polres Serdang Bedagai saat mengelar konfrensi presiden kasus penistaan agama. Foto: indiespot.id / istimewa

Kirim Ke FacebookKirim Ke TwitterKirim Ke Whatsapp

indiespot.id – Serdang Bedagai, Diduga lakukan Penistaan Agama lantaran sakit hati akibat cintanya ditolak, seorang pria bernama Indra Darma alias Acong (23), warga Desa Sialangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap pihak kepolisian.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, saat konfrensi pres mengatakan tersangka diduga melakukan penistaan agama di Medsos dengan akun Facebook Sun Go Kong.

“Motifnya masalah asmara. Tersangka cintanya ditolak oleh perempuan yang berbeda agama. Tetapi justru (perempuan) memilih teman dekatnya yang seagama,” ujar Robin, Minggu (21/2).

Selanjutnya, tersangka membuat postingan di medsos yang menista agama lain. Saat ini tersangka telah ditahan. Terkait hal ini masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi.

“Tersangka di tetapkan dengan Pasal 28 ayat (2) UU RI no 17 tahun 2016 dan pasal 45 ayat (2) UU RI no 11 tahun 2016 tentang ITE subsider pasal 156 huruf a KUHPidana tentang penistaan agama. Dengan ancaman penjara 5 sampai 6 tahun,” tegas Robin. [e3]

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
  • WhatsApp

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: cintaMedsosPenistaan agamaSakit hatiStatus
Share46Tweet29Send

Up To Date

Positif Benzo, Millen Cyrus Diamankan Pihak Kepolisian saat Razia Protokol Kesehatan

Positif Benzo, Millen Cyrus Diamankan Pihak Kepolisian saat Razia Protokol Kesehatan

28 Feb 21
Dinkes Sumut: Vaksinasi Tahap II Siap Sasar 300 Ribu Petugas Publik Hingga Lansia

Dinkes Sumut: Vaksinasi Tahap II Siap Sasar 300 Ribu Petugas Publik Hingga Lansia

27 Feb 21
Kahiyang Ayu Dilantik Jadi Ketua TP PKK/Dekranasda Kota Medan

Kahiyang Ayu Dilantik Jadi Ketua TP PKK/Dekranasda Kota Medan

27 Feb 21
Pesan Gubsu Edy Pada Kepala Daerah Dilantik, Laksanakan Amanah yang Dipercayakan Rakyat

Pesan Gubsu Edy Pada Kepala Daerah Dilantik, Laksanakan Amanah yang Dipercayakan Rakyat

27 Feb 21
Smartfren Rejeki WOW, Begitu Mudah Dapat Rejekinya!

Smartfren Rejeki WOW, Begitu Mudah Dapat Rejekinya!

26 Feb 21
Tingkatkan Mode Keamanan, Twitter Siap Blokir dan Bungkam Otomatis Pengguna yang Langgar Ketentuan

Tingkatkan Mode Keamanan, Twitter Siap Blokir dan Bungkam Otomatis Pengguna yang Langgar Ketentuan

26 Feb 21
Gunung Sinabung Kembali Luncurkan Kolom Abu Setinggi 1,5 Meter

Gunung Sinabung Kembali Luncurkan Kolom Abu Setinggi 1,5 Meter

25 Feb 21
Terima 237.720 Dosis Vaksin Covid-19, Proses Vaksinasi Tahap II di Sumut Dimulai Awal Maret

Terima 237.720 Dosis Vaksin Covid-19, Proses Vaksinasi Tahap II di Sumut Dimulai Awal Maret

25 Feb 21
Bersama Dekranasda Sumut, Nawal Edy Rahmayadi Salurkan Bantuan Untuk Perajin

Bersama Dekranasda Sumut, Nawal Edy Rahmayadi Salurkan Bantuan Untuk Perajin

24 Feb 21
Tekad Gubsu Edy Usulkan Perbaikan 447 Km Jalan Provinsi, Masuk Proyek Strategis Nasional

Tekad Gubsu Edy Usulkan Perbaikan 447 Km Jalan Provinsi, Masuk Proyek Strategis Nasional

24 Feb 21
  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Karir
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2019 indiespot.id - PT. Tri Karya Hemat Energi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Snack News
  • Inspirasi
  • Indietalk
  • Bola & Sport
  • Danau Toba
  • Bisnis
  • SUMUT
  • Entertainment
  • Lainnya
    • Tekno & Sains
    • Photo Story
    • Otomotif
    • Food & Travel
    • Daftar Penting

© 2019 indiespot.id - PT. Tri Karya Hemat Energi

%d blogger menyukai ini: