indiespot.id – Langkat, Seorang ayah inisial MY, (43) di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga tega mencabuli anak kandungnya, DS, (18). Kasusnya terbongkar, setelah DS, memberanikan diri menceritakan kelakuan bejat sang ayah, pada ibunya.
Paur Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, mengatakan, terhadap terlapor MY dilakukan penangkapan, Minggu (7/2).
Sebelumnya kata Yasir “Pada, Sabtu tanggal 6 febuari 2021 korban menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya sudah pernah disetubuhi oleh terlapor MY,” ujarnya (8/2).
Dari pengakuan DS, diketahui sang ayah mencabulinya pada Rabu 13 Januari 2021 sekira pukul 08.00 Wib.
“Pelaku melakukannya perbuatan itu di ruang tamu rumahnya,”ujar Yasir
Setelah mendengar pengakuan sang anak inilah ibu korban inisial SA selanjutnya melaporkan kepada polisi untuk ditindak lanjuti.[e3]






