Alami Demam Tinggi ! Pembunuh Fitri Yanti Meninggal di RS Bhayangkara

  • Whatsapp
Polrestabes Medan mengelar pra rekontruksi pembunuhan Fitri Yanti (44) yang dilakukan Ferry Pasaribu (52)

indiespot.id – Medan, Kabarnya, mengalami demam tinggi dan lemas seorang tahanan Polrestabes Medan, Fery Pasaribu (52) pelaku pembunuhan Alm Fitri Yanti (45) akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Brimob Polda Sumut. Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.30 WIB pagi.

Informasi yang dihimpun dikepolisian mengatakan kalau Fery Pasaribu meninggal dunia dikarenakan mengalami, demam tinggi dan lemas.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Ardian Yunan Saputra membenarkan hal tersebut.

“Memang benar beliau meninggal dunia di RS Bhayangkara Brimob Polda Sumut dikarenakan mengalami sakit demam tinggi,” ujar Yunan saat ditanya wartawan.

Yunan menjelaskan, pada Jumat (16/10/2020) kemarin sekitar pukul 14.15 wib, tahanan atas nama Ferry Pasaribu mengeluh sakit demam tinggi dan lemas.

Keluhan Ferry tersebut ditindaklanjuti oleh personel, Satuan Tahanan Titipan (Sat Tahti) Polrestabes Medan, dengan membawa tahanan tersebut ke RS Bhanyangkara Brimob Polda Sumut, guna mendapatkan pertolongan obat secara medis.

“Kemudian pada hari, Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 06.00 wib, tahanan tersebut bernama (Ferry Pasaribu) dinyatakan telah meninggal dunia,”

“Kemudian jenazah Ferry diserahkan kepada keluarganya. Yang diterima langsung oleh istri Fery Pasaribu bernama,”

“Sumarliah sekira pukul 11.30 wib di ruang Jenazah RS Bhayangkara Brimob Polda Sumut Medan,” ungkap Yunan.

Meninggalnya Fery Pasaribu di RS Bhayangkara Medan ini dikarenakan sakit demam tinggi, maka pihak keluarga dalam hal menyatakan ikhlas

Dan menolak dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani Sumarlian agar tidak ada tuntutan dibelakang hari.

Belum berapa lama diperkirakan baru berjalan dua pekan pihak kepolisian Polrestabes Medan menggelar pta rekonstruksi pembunuhan Fitri Yanti (45) yang dilalukan oleh Ferry Pasaribu.

Pra rekontruksi yang menampilkan 10 adegan dilaksanakan di dua titik, pada Jumat (25/09/2020) sore yakni di Jalan Jermal VII, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

Dan di Jalan Mahoni, Pasar II Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang dan di Jalan AR Hakim Medan.

Untuk mengingat jasad korban (Fitri Yanti) ditemukan tewas mengenaskan disalah satu parit pinggir Jalan Mahoni Pasar II, Tambak Rejo, Kecamatan Tembung, Minggu (30/9/2020) lalu.[e3]

Pos terkait