indiespot.id – Medan, Sebuah video yang menunjukkan dua orang dari atas Gedung DPRD Medan melempari pendemo tolak Omnibus Law Cipta Kerja dengan batu viral di media sosial, Kamis (8/10).
Setelah diselidiki pelakunya ternyata ABH (23) dan AJ (23) Satpam DPRD Kota Medan. Polisi pun telah menangkap ke duanya.
Setelah diringkus keduanya mengaku nekat melempar pendemo karena sakit hati, karena sebelumnya terkena lemparan batu, saat unjuk rasa berlangsung ricuh.
“Kedua pelaku merasa kesal karna terkena lemparan batu dan terluka sehingga merasa kesal dan melalukan aksi balasan dengan melempar batu,” ujar Kapolrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Selasa (13/10).
Berikut kronologi kajadianya.
Kamis (8/10) pukul 08.00
ABH dan AJ sedang melaksanakan tugas sebagai Satpam di Gedung DPRD Kota Medan.
Kamis (8/10) Pukul 13.00
Sekira pukul 13.00 WIB ABH yang berjaga di Pos 2 Satpam Gedung DPRD Kota Medan. Kemiudian dia ,elihat pendemo yang berada di luar gedung melempari batu ke dalam Gedung DPRD Kota Medan.
Kamis (8/10) Pukul 14.00
Sekira pukul 14.00 ABH dan AJ naik Lift dari lantai parkiran mobil menuju lantai VI Gedung DPRD Kota Medan. Sesampainya di Lantai enam mereka berjalan dari tangga ke lantai tujuh
Disana AJ melempari batu bata sebanyak 5 kali ke arah puluhan orang melakukan unjuk rasa di jalan umum, tepatnya di depan Plaza Palladium.
“Lalu ABH langsung mengikutinya dengan melempar batubata ukuran setengah dengan memakai tangan kanan sebanyak 3 kali,” ujar Martuasah
Jum’at (9/10), Pukul 15.00-20.00
Dari bukti rekaman CCTV polisi menangkap keduanya. ABH ditangkap pukul 15.00 WIB dan AJ ditangkap sekira pukul 20.00 WIB (AJ).
Keduanya ditangkap di Pos Satpam Gedung DPRD Medan dan Jalan Rakyat Simpang Masjid Taufik Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.[e3]






