Edy Rahmayadi Minta Waterpark yang Viral Karena Gelar Party Ditutup!

  • Whatsapp
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. (indiespot.id/Humas Sumut)

Indiespot.id-Medan, Gubernur Sumatera Utara Edy Ramayadi angkat bicara terkait gelaran party di Waterpark yang berada di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Edy mengatakan kegiatan tersebut jelas melanggar protokol kesehatan COVID-19.

“Silahkan menggeliat, ekonomi ini juga tidak bisa berhenti. Tetapi tetap patuhi protokol, jangan ada seperti di daerah Pancur Batu. Ada kolam mereka beramai ramai itu sudah jelas menyalahi,” ujar Edy, Kamis (1/10).

Bacaan Lainnya

Edy dengan tegas meminta tempat itu segera ditutup. Menganai kapan waktunya, Edy tidak merincinya.

“Saya minta dilakukan penutupan dan diberikan peringatan kepada yang mengelolah Waterpark di Pancur Batu,” sambung Edy.

Mantan Pangkostrad itu menambahkan, meskipun Sumut tidak melakukan PSBB tetapi sudah disepakati seluruh masyarakat soal mematuhi protokol kesehatan. Dia meminta semua pihak untuk disiplin menjalankanya 

Sebelumnya sebuah video viral, memperlihatkan kerumunan orang sedang melakukan party di kolam renang. Setelah ditelusuri, peristiwa itu terjadi di sebuah Waterpark di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penaganan COVID-19, Kabupaten Deli Serdang, Haris Binar Ginting membenarkan kejadian itu. Gugus Tugas juga telah memanggil manajemen pengelola tempat tersebut dan kabarnya terancam akan ditutup. (E4)

Pos terkait