KRI Usman Harun Tangkap Dua Kapal Ikan Asing Vietnam di Perairan Natuna

  • Whatsapp
Awak kapal KRI Usman Harun saat menangkap pelaku ilegal fishing di Perairan Natuna. (indiespot.id/istimewa)

Indiespot.id-Sumut, TNI Angkatan Laut melalui KRI Usman Harun-359, kembali menangkap 2 Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang melakukan kegiatan illegal fishing di wilayah Perairan Laut Natuna Utara, Sabtu (19/9).

”Penangkapan 2 Kapal Ikan berbendera Vietnam, merupakan bentuk komitmen pimpinan TNI Angkatan Laut untuk selalu menjaga berbatasan dengan negara tetangga. Hal ini demi menjamin keamanan dan kedaulatan di wilayah laut yurisdiksi nasional,” ujar Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K.

Bacaan Lainnya

Kronologis penangkapan berawal saat KRI Usman Harun-359 melaksanakan patroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara. Dalam patroli tersebut, KRI Usman Harun-359  mendeteksi Kapal Ikan Asing yang dicurigai tengah melakukan aktifitas penangkapan ikan menggunakan jaring di wilayah Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Sebelum penangkapan, KRI Usman Harun-359 telah memberlakukan prosedur dengan memberikan isyarat agar KIA tersebut berhenti, namun KIA  tidak mengindahkan.

Setelah dilakukan pengejaran dengan melakukan manuver, akhirnya KIA dapat dihentikan. Dari pemeriksaan awal kedua KIA berbendera tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin.

Kepada kedua KIA tersebut beserta 13 ABK, selanjutnya dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua KIA berbendera Vietnam tersebut diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 th 2009 tentang Perikanan. (E4)

Pos terkait