Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Bali

  • Whatsapp
Jerinx SID (Instagram: jrxsid)

Indiespot.id-Denpasar. Drummer Superman is Dead, Jerinx resmi dilaporkan ke Polda Bali oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Bali. Ia dilaporkan atas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengatakan pihaknya melaporkan Jerinx salah satunya karena menuding IDI sebagai kacungnya WHO.

Bacaan Lainnya

“Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi kan merasa terhina tehadap hal itu,” kata Suteja dikutip dari Kompas.

https://www.instagram.com/p/CBX5gdynuJm/?utm_source=ig_web_copy_link

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi. “Jadi dasar laporan itu terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Jerinx di media sosial di akun instagramnya ya,” terangnya.

Jerinx telah dilaporkan IDI sejak 16 Juni 2020 lalu. Syamsi menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Polda Bali dan telah dikirimkan surat panggilan. Namun, pria bernama asli I Gede Ari Astina tersebut tak memenuhi panggilan polisi dengan alasan sedang sibuk.

Polisi pun menjadwalkan ulang pemanggilan Jerinx pada Kamis (6/8), pukul 09.00 WITA. Sementara itu, Syamsi menyampaikan jika pihaknya telah memeriksa pihak IDI dan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli. Dia berharap Jerinx kooperatif dapat menghadiri pemeriksaan ini.

“Kita tunggu dulu, jadwalnya Kamis mudah-mudahan yang bersangkutan hadir karena diperiksa sebagai saksi,” kata dia.

Dalam hal ini, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (EA)

Pos terkait