indiespot.id – Medan, Seorang pelakor atau perebut laki orang yang tengah hamil 2 bulan digrebek oleh istri sah selingkuhannya. Dirinya digrebek bersama dengan selingkuhannya.
Ketika berduaan di sebuah kamar hotel di jalan Balai Kota Kelurahan, Kesawan, kecamatan Medan Barat.
Alhasil pasangan selingkuh DA dan AM harus berurusan dengan polisi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian perselingkuhan ini terbongkar pada hari kamis lalu (2/7/2020), sekitar tengah malam.
Istri DA yang berinisial ES merasa curiga melihat gerak-gerik suaminya beberapa waktu belakangan sehingga akhirnya membuat dirinya mencari informasi.
ES kemudian menerima informasi bahwa suaminya sedang berada di dalam hotel di jalan Balai Kota. Setibanya dilokasi, ES segera mendobrak kamar hotel bernomor 154 guna menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Ternyata memang benar. Ia mendapati suaminya sedang berduaan bersama teman wanitanya yang berinisial AM, serta melihat pakaian dalam di atas tempat tidur.
Kesal dengan perbuatan buruk suaminya, korban yang merupakan istri pelaku DA langsung melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan.
Kanit PPA Polrestabes kota Medan, AKP Dian Ginting pun menyebutkan kalau pihaknya benar telah mendapat laporan pengaduan terkait kasus perselingkuhan tersebut. Kemudian mengamankan pasangan selingkuh itu.
“Dari pemeriksaan perbuatan tersebut sudah berulangkali dilakukan hingga wanita AM hamil 2 bulan,” pungkas Dian Ginting.
Pihak kepolisian kini menetapkan pasangan selingkuh DA dan AM sebagai tersangka kasus perzinaan. Keduanya dijerat dengan pasal 284 ayat (1e) huruf a dan ayat (2e) huruf b dari KUHP.
Diketahui sebelumnya kejadian ini sempat viral di media sosial melalui sebuah unggahan video berdurasi 1 menit 45 detik. Terlihat dalam video sang istri
Yang datang bersama beberapa orang keluarga masuk ke dalam kamar hotel dengan posisi lampu kamar yang tidak dihidupkan.
Saat digrebek oleh istri sah, wanita selingkuhan suami justru bersikukuh untuk menutupi wajahnya menggunakan bantal.[e3]






