Pegawai Kecamatan Diduga Pungli e-KTP, Kini Diperiksa Polisi

  • Whatsapp
Ilustrasi. (indiespot.id/freepik)

Indiespot.id-Sumut, Polisi daerah Kabupaten Deliserdang memeriksa WP, pegawai kecamatan asal Deli Serdang, Sumatera Utara, yang viral karena diduga meminta Rp 100 ribu ke warga saat urus e-KTP.

Kanit Tipikor Polresta Deli Serdang Iptu Arif Suhadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap WP.

Bacaan Lainnya

“Iya benar pemeriksan dilakukan hari ini,” ujar Arif, Kamis (11/6).

Namun Arif masih enggan menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap WP, sebab Arif mengaku pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Tadi kita tanya seputar apakah benar ucapanya di video. Mengenai pemeriksaan hari ini, masih kita dalami,” ujar Arif.

Arif juga menambahkan, jika pihaknya juga tengah memeriksa satu orang lagi dari pihak kecamatan yang diperiksa selain WP.  Namun dirinya belum mau menyebutkan identitas dari terperiksa tersebut.

“Ada 2 orang yang sedang diperiksa sejauh ini, namun statusnya masih saksi,” ujar Arif.

Sebelumnya sebuah video viral beredar di media sosial, dimana seorang pegawai kecamatan di Batang Kuis diduga meminta Rp100 ribu ke warga. Video berdurasi 57 detik tersebut, tampak seorang warga ingin mendaftar e- KTP di sana. Namun sang oknum pegawai justru menawarkan dua opsi mengurus e-KTP kepada warga yang hendak mendaftar itu, salah satunya membayar Rp 100 ribu, agar proses pengurusan bisa lebih cepat.

“Mau cepat atau mau yang mengantri, (kalau cepat) kena bayar Rp100 ribu (selesainya) bisa dibilang seminggu. (Nggak bayar) inilah dia sebulan, dua bulan,” ujar wanita itu, sambil menghitung sejumlah e-KTP warga lainnya ditanganya. (E4)

Pos terkait