Lagi, 150 Orang TKI Ilegal Dideportasi dari Malaysia

  • Whatsapp

indiespot.id – Deliserdang, Sebanyak 150 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) non prosedural (ilegal) dideportasi dari Malaysia. Sesuai jadwal, mereka akan tiba di Bandara Kualanamu menumpang pesawat Malaysia Airline, Sabtu (6/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kepala BP3TKI Medan, Syahrum, melalui Kasi Perlindungan TKI, Mohd. Fuad Wahyudi menyebut, para TKI non prosedural itu dideportasi atas kerja sama antara Indonesia-Malaysia.

Bacaan Lainnya

“Kalau tidak ada kendala sore ini mereka tiba di Kualanamu. Dan setibanya di Kualanamu tetap dilakukan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” kata Fuad.

Sementara data yang diperoleh, ratusan TKI yang itu berasal dari berbagai daerah, termasuk Sumut, Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB.

“Pokoknya ada sekitar 18 orang di luar Sumut,” terangnya.

Sementara Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kualanamu, dr. Nyoman menegaskan, pihaknya dalam menyambut kedatangan para TKI sudah menyiapkan peralatan kesehatan.

Dia menegaskan seperti biasa, pihaknya sudah mempersiapkan penanganannya sesuai protokol kesehatan Covid-19, termasuk pengisian formulir kesehatan setibanya di Kualanamu.

“Pemeriksaan suhu tubuh dengan thermo scenner, semprot disinfektan hingga melalukan rapid test pada semua TKI,” jelasnya.

“Tentunya kalau ada yang rektif akan dilakukan swab dan isolasi pada rumah sakit yang sudah ditentukan,” tukas Nyoman.[e3]

Pos terkait