21 TKI Asal Malaysia Diamankan Polres Tanjungbalai di Hutan

  • Whatsapp

indiespot.id – Tanjungbalai, Polres Tanjungbalai bersama Personil BKO Pol Airud Poldasu mengamankan 21 TKI ilegal dari Malaysia, Rabu (27/5/2020).

Kapolres Tanjungbali, Putu Yudha Prawira menjelaskan, Tim Patroli Gabungan dari BKO Polairud Polda Sumut/ Belawan dan Sat Polair Polres Tanjung Balai

Bacaan Lainnya

Menerima informasi dari seseorang nelayan bahwa ada menemukan sekelompok orang sedang berada di hutan pantai Kambilik, Tanjung Balai Asahan yang diduga orang TKI ilegal.

Tim patroli perairan Gabungan Polres Tanjung Balai bersama BKO Polairud Polda Sumut melaksanakan patroli di perairan Tanjung Balai dan Asahan

Sekira pukul:13.30 WIB personil Sat polair Tanjung Balai menerima informasi dari seseorang mengaku nelayan via HP bahwa ada sekelompok orang TKI di hutan Kambilik, Asahan.

Dengan informasi tersebut, petugas patroli Polisi Perairan meluncur ke lokasi dimaksud.

Petugas Polisi perairan menemukan dan mengamankan TKI ilegal yang diduga datang dari Malaysia.

Pada saat ditemukan para TKI ilegal di pantai Kambilik, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Diperoleh keterangan singkat dari seorang TKI ilegal yang mengaku bernama Adi (31).

Menjelaskan bahwa ianya tidak lagi bekerja selama 3 (tiga ) bulan akibat tidak dipekerjakan lagi karena lockdown pengaruh corona.

Oleh karena hal itu, ianya mencari informasi bagaimana dapat kembali ke kampung (di Indonesia) dan mendapatkannya dari seseorang yang mengaku nama Bursan.

Oleh Bursan, maka ADI disuruh naik Taxi dari Klang ke Sikincan, Malaysia. Tiba di Sikincan Malasya pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2020 jam 20.00 waktu Malaysia.

Adi bersama 7 orang lainnya dinaikkan ke dalam masing-masing 3 (tiga) unit kapal Tongkang Malasya dengan membayar ongkos 900 RM.[e3]

Pos terkait