Inilah Jawaban Nadiem Terkait Kapan Siswa Kembali Sekolah!

  • Whatsapp
Mendikbud Nadiem Makarim (Indiespot.id/Kemendikbud)

Tahun ajaran baru sekolah akan segera dimulai dan menimbulkan pernyataan di berbagai pihak, apakah murid sudah bisa kembali belajar di sekolah atau tidak. Pasalnya per akhir Maret kemarin, sekolah menerapkan belajar dari rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Rumor pun beredar di masyarakat, kalau belajar di sekolah akan kembali aktif di awal tahun 2021. Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa Kemendikbud belum bisa memastikan kapan siswa bisa kembali belajar di sekolah. Nadiem juga meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan rumor yang beredar.

Bacaan Lainnya

“Mengenai isu pembukaan sekolah kembali, kami memang sudah menyiapkan beberapa skenario, namun hal itu menjadi diskusi pada pakar-pakar dan keputusannya masih dalam pembahasan Gugus Tugas (Percepatan Penanganan Covid-19),” ucap Nadiem dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR, di Jakarta, Rabu (20/5) dikutip dari Republika.

Kemendikbud terus melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait proses belajar-mengajar di sekolah. Nadiem mengatakan Kemendikbud tidak bisa memberikan pernyataan sebelum mendapatkan keputusan dari Gugus Tugas.

Pandemi Covid-19 memiliki dampak yang besar pada dunia pendidikan di seluruh dunia. Penyelenggaraan belajar dari rumah dianggap kurang efektif dan membuat kualitas pendidikan menurun. Meski saat ini mengalami penuruan, Nadiem yakin usai pandemi ini, pasti terdapat sejumlah perubahan-perubahan baru di dunia pendidikan, mulai dari teknologi hingga pola pikir.

Dalam Rapat Dengar Pendapat, Nadiem juga mengatakan pihaknya akan memasukkan proses pendidikan pada saat pandemi Covid-19 itu ke dalam cetak biru pendidikan. Rapat tersebut juga membahas mengenai pemotongan anggaran Kemendikbud sebesar Rp4,9 triliun untuk penanganan Covid-19.

Fraksi-fraksi yang ada di Komisi X DPR menyetujui perubahan anggaran Kemendikbud tersebut yang sebelumnya berjumlah Rp75,7 triliun menjadi Rp70,7 triliun. (EA)

Pos terkait