Nekat Lawan Petugas, Pelaku Pungli di Tanjung Morawa Ditangkap

  • Whatsapp

Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria berinisial JU (40) warga Desa Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. JU diduga melakukan pengancaman terhadap seorang anggota Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik ketika sedang bertugas. Rabu (6/5).

Kapolresta Deli Serdang Kombes
Pol Yemi Mandagi mengatakan, satu pelaku sudah berhasil kita tangkap, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Bacaan Lainnya

“Para pelaku sudah meresahkan masyarakat, kita akan proses tuntas sampai ke pengadilan,” ujar Yemi.

Masih kata Yemi, pelaku JU saat diinterogasi mengatakan, dirinya melakukan tindakan pungli bersama teman-temannya diketahui untuk membeli Narkoba.

“Saat dilakukan tes urine, pelaku di nyatakan positif mengandung narkotika jenis, sabu, inex dan ganja,” Tambah Yemi.

Yemi menghimbau kepada para pelaku lainnya, agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, apabila tidak menyerahkan diri, personilnya tidak segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur.

Sebelumnya sebuah video viral beredar di media sosial. Sekelompok massa mengancam salah seorang aparat kepolisian, yang diketahui bernama Aipda Rinkon Manik. Rabu, (6/5), pukul 14.15 WIB.

Diketahui, Aipda Rinkon Manik sedang bertugas untuk melancarkan arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Dusun V Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, karena banyak Mobil Truk yg disetop oleh sekelompok massa.

Tidak disangka, kehadiran Aipda Rinkon Manik ke lokasi, lantas di cegat serta diancam oleh para pelaku karena merasa terganggu. Atas kejadian tersebut, Aipda Rinkon Manik langsung membuat laporan ke polsek Tanjung Morawa. (E4)

Pos terkait