Pemko Medan Razia Masker : 146 KTP Ditahan dan Puluhan Warga Disuruh Push Up

  • Whatsapp
Tim Gabungan Pemko Medan Saat Beri Sanksi Push Up Bagi Warga Yang Tidak Menggunakan Masker Dan Tidak Membawa KTP (Dok Pemko Medan)

Satpol PP Kota Medan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) serta aparat TNI-Polri, kembali melakukan razia masker di sejumlah titik wilayah Kota Medan. Dalam razia yang telah berlangsung dua hari tersebut, sebanyak 149 KTP warga telah ditahan oleh petugas. Selasa (5/5).

Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution mengatakan saat ini baru ada 10 kecamatan yang melakukan razia masker, tentunya kegiatan razia akan dilakukan menyeluruh di 21 kecamatan di Kota Medan.

Bacaan Lainnya

“Tentunya kita ingin mengetahui, sejauh mana kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam mengenakan masker, sebagai upaya untuk mencegah penularan, terbukti masih ada sejumlah warga yang membandel,” ujar Akhyar.

Tim Gabungan Pemko Medan Saat Beri Sanksi Push Up Bagi Warga Yang Tidak Menggunakan Masker Dan Tidak Membawa KTP (Dok Pemko Medan)

Akhyar menambahkan, bagi warga yang terjaring razia oleh personil gabungan, nantinya mereka didata petugas dalam lembar berita acara. Lembar tersebut akan digunakan warga untuk mengambil kembali KTP yang ditahan selama 3 hari.

Sementara itu, dari hasil razia masker di 10 kecamatan yang juga dipimpin langsung oleh camat, terhitung sebanyak 149 KTP warga yang ditahan dan tanpa KTP 97 orang. Bagi warga yang tanpa KTP, diberikan sanksi berupa push-up oleh petugas. (E4)

Pos terkait