Malang betul nasib DH (25), pria asal Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta ini gagal nikah, usai ditipu seorang janda muda KR (22), warga Jetis, Kabupaten Bantul. Uang sebesar Rp 448 juta yang diberikan juga turut raib.
Kapolsek Mergangsan Komisaris Polisi Tri Wiratmo mengatakan, modus pelaku dengan meminta uang ke korban untuk biaya persiapan pesta pernikahan mereka.
Mendekati hari H, korban kembali menanyakan persiapan pernikahannya, namun terungkap bahwa pelaku sama sekali tidak pernah memesan gedung yang dijanjikan hingga uang yang diberikan juga telah habis.
“Awalnya korban mempercayai semua biaya resepsi dipegang oleh pelaku, namun pelaku menyalahgunakan uang tersebut untuk berfoya-foya,” ujar Tri, Kamis (23/4) yang dikutip dari situs Tagar.id.
*****
Kejadian itu berawal, ketika korban dan pelaku berkenalan pada Agustus 2019 di sebuah pesta ulang tahun temannya. Pelaku mengakui pernah menikah dan merupakan seorang pengusaha restoran di Kabupaten Bantul.
Setelah perkenalan itu, keduanya saling tertarik dan menjalin hubungan asmara. Beberapa bulan setelah itu, korban dan pelaku sepakat menikah pada 11 Januari 2020.
Setelah sepakat menentukan tanggal pernikahan, ibu korban langsung mentransfer uang ke rekening pelaku sebesar 400 juta, sebagai biaya kebutuhan untuk resepsi.
“Setelah menerima uang, pelaku mengajak korban bersama keluarganya untuk berlibur ke Bali. Seolah-olah liburan itu dibiayai oleh pelaku karena dia mengaku sebagai pengusaha resto,” ungkap Tri.
Selanjutnya pada 9 Januari 2020, pelaku bersama ibunya datang ke rumah korban untuk mengundur lamaran dan pernikahan, yang rencananya 11 Januari 2020 menjadi 11 Februari 2020. Pelaku berdalih, Kantor Urusan Agama (KUA) salah memasukkan data sehingga harus diundur.
Curiga dengan hal itu, korban mengecek ke gedung Sportarium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), tempat yang direncanakan untuk menggelar pernikahan mereka. Betapa terkejutnya korban, bahwa tidak ada pemesanan gedung atas nama dirinya maupun pelaku.
Merasa telah ditipu, korban mengadukan kasus itu ke Polsek Mergangsan. Polisi melakukan penyelidikan, ternyata uang tersebut sudah habis dipakai untuk kepentingan pelaku.
“Uang tersebut dibelikan HP dan digunakan pelaku berlibur ke Bali sebanyak tiga kali bersama korban dan keluarganya hingga menginap di hotel berbintang. Korban juga tidak sadar uang yang digunakan ternyata uang untuk resepsi, karena setahu korban pacarnya ini orang kaya,” tambah Kapolsek Tri.
Sementara pelaku KR, berdalih sejak awal bahwa tidak ada niatan untuk menipu korban. KR mengaku kalau dirinya sedang dalam proses perceraian dengan mantan suaminya, sehingga belum bisa menikah dulu.
“Aku juga bukan pengusaha restoran, karena dia sering jemput di tempat saudaraku yang pengusaha, jadi dia (DH) tahunya aku pengusaha,” ujar KR (E4)






