Pembunuhan sadis terjadi di sebuah warung kopi di Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumut, Senin (20/4) malam.
Seorang pria bernama Jupri Perangin-angin (35) tewas ditusuk pisau oleh dua orang pria yang merupakan kakak beradik. Mereka yakni Moranta Sinuraya (27) dan Roy Imanuel Sinuraya (31).
Dari informasi yang dihimpun pembunuhan terjadi sekira pukul 20.00 WIB saat itu kebetulan tersangka Moranta dan korban Jupri berada di dalam satu warung kopi.
Saat bertemu, korban mengucapkan kata-kata kasar kepada tersangka. Korban diduga kesal lantaran anaknya yang masih 4 tahun diduga dicabuli salah seorang keluarga tersangka.
Korban menyindir pelaku dengan mengatakan “Ngapai kau berbicara dengan nya, nanti diperkosa nya anak mu. Dia bukan manusia tapi binatang”, ujar Kasatreskrim Polres Karo AKP Sastrawan Tarigan, Selasa (22/4)
Mendegar ucapan korban, tersangka Moranta lalu pulang kerumahnya. Namun ternyata kabar ucapan kasar korban, terdengar ke telinga tersangka Roy Imanuel, kakak Moranta.
Tidak terima dengan ucapan korban, Roy mengajak adiknya untuk menemui korban. Mereka pergi dengan membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggang.
Setibanya di warung kopi terjadi perkelahian antara korban dan tersangka, bahkan korban Jupri, juga sempat mengacuhkan pisau kepada kedua tersangka.
“Akan tetapi tersangka Roy langsung memegang pergelangan tangan korban dan tersangka Moranta mengambil pisau milik korban, lalu menusukkan pisau tersebut ke arah perut dan punggung korban masing masing satu kali,” ujar Sastrawan.
Tersangka Roy yang melihat kejadian itu, selanjutnya mengambil pisau yang dibawa nya dari rumah dan juga menusuk perut korban berulang kali sehingga korban terjatuh di lantai lalu tewas.
“Selanjutnya kedua terlapor melarikan diri,
dan mereka tertangkap pada hari Selasa (21/4) di desa Gajah Kecamatan Simpang Empat Kabupatan Karo. Turut juga diamankan barang bukti sebilah bilah pisau bergagang kayu, lalu baju dan celana milik korban yg berlumuran darah,” ujar Sastrawan. (E4)