Usai telekonferensi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami dalam acara Media Gathering ‘Kolaborasi, Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas II B Lubukpakam Jhonny H. Gultom memperlihatkan pelatihan yang telah menghasilkan sumber kreativitas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi).
Kreativitas itupun merupakan program kerja telah menghasilkan pendapatan bagi para napi bahkan memberi masukan ke kas negara sekitar Rp 3.200.000 per bulan.
“Dimana program kerja ini berdasarkan target dan capaian terarah dan terukur didalam aktualisasi meningkatkan pelayanan pemasyarakatan tahun 2020,” kata Kalapas kelas II B Lubukpakam Jhonny H. Gultom kepada wartawan Kamis (27/2) di Lapas Lubukpakam.
Kata Jhonny, walau harus terkurung di bui dan tak bisa hidup di tengah masyarakat, para Napi ini tak patah semangat untuk memberikan kontribusinya khususnya di bidang kerajinan dan keterampilan.
Tak tanggung-tanggung, hasilnya seperti lemari, pagar dan lainnya, bahkan bisa di perjual belikan ke pasar-pasar sekitar. Jadi, tak hanya dilatih mandiri, pelatihan keterampilan ini menghasilkan sumber pendapatan bagi para napi.
Selain itu hasilnya juga di setorkan ke kas negara sesuai dengan petunjuk Dirjen PAS yakni sebesar sekitar Rp 3.200.000/bulan yang menjadi bagian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), inilah bagian dari target kolaborasi, dukung resolusi pemasyarakatan yang telah dicapai.
Target yang sudah tercapai salah satunya adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yaitu adanya warga binaan pemasyarakatan (menghasilkan kerajinan dan keterampilan).
Kerajinan dan keterampilan merupakan kegiatan yang dituangkan, dalam kegiatan kerajinan tangan, mebel, pangkas rambut, doorsmeer dan laundry. “Kami juga sudah koordinasi dengan bupati tahun 2020 ini kita akan mengadakan kegiatan montir dan melalui dinas PUPR untuk melakukan kontruksi. (rel).