Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Lubuk Pakam melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia ke kamar para warga binaan, Sabtu (14/12) malam.
Petugas lapas yang melakukan razia banyak menemukan dan langsung mensita telepon seluler (ponsel/handphone) hingga senjata tajam (Sajam) dari tangan para warga binaan atau Napi (Narapidana).
Razia dipimpin langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas II B Lubukpakam Jhonny H. Gultom yang dimulai sekitar pukul 19:00 WIB hingga 00:00 WIB. Hasil dari sidak ini berhasil diamankan 34 unit handphone, 20 buah baterai, 15 buah Sajam dan 12 buah charger handphone.
Kemudian, barang sitaan hasil penggeledahan itu, langsung dimusnahkan oleh pihak Lapas dengan disaksikan personel dari Polresta Deliserdang.
Jhonny menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami melalui surat Nomor PAS-PK.02.10.011442. Dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkoba di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Menurut Jhonny, sidak merupakan langkah yang dilakukan terus menerus untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang lainnya di dalam Lapas.
”Ada beberapa temuan alat berbahaya, Handphone dan lainya yang tidak boleh di ada di dalam lapas. Padahal kita sudah 3 kali penggeledahan dalam bulan Desember ini tahun 2019,” sebutnya.
Jhonny melanjutkan, pihak Lapas selalu melaksanakan penggeledahan rutin yang terjadwal maupun spontanitas, tujuannya agar semua sama tidak melihat sebelah mata, barang-barang yang dilarang seperti narkoba ponsel dan lainnya, tetap tegas tidak diperbolehkan masuk kedalam Lapas.
“Selain razia, kami juga terus sosialisasi peraturan dan tata tertib Lapas sesuai Permenkumham (Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan kepada warga di dalam,” katanya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Anom Kuswulandono, menambahkan, razia ini sebagai upaya Lapas untuk membersihkan narkoba dan barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas.
”Kami berusaha ingin mewujudkan kamar- kamar hunian yang ada di Lapas ini bersih dan steril dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” katanya.
Dijelaskan Anom, Lapas sejauh ini sudah memaksimalkan tugas untuk menekan angka kepemilikan HP (telepon seluler) dan barang terlarang lainnya, Lapas selalu melakukan razia rutin setiap minggunya di semua blok.
”Kita cek dan recek terus secara rutin dan spontan kepada warga kita dalam hal kepemilikan handphone dan barang terlarang, selain tugas kita membina warga yang sudah dijatuhi vonis dari Pengadilan Negeri (PN),” ungkapnya. (rel).