Polisi menangkap seorang pria dalam kasus pembunuhan terhadap Terimakasih Laia (20), Siswi kelas 3 SMA yang ditemukan tewas di Desa Hiwaebu Kecamatan Susua Kabupaten Nias Selatan, Sumut, Jum’at (29/11).
Pelakunya Tolonasokhi Halawa (27) warga Desa Hilmabarozo Kecamatan Aramo Kabupaten Nias Selatan. Dia nekat menghabisi nyawa korban, karena korban terus melawan saat hendak diperkosa.
Kapolres Nias Selatan, AKBP I Gede Nakti, mengisahkan peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 19.00, saat itu korban dan tersangka berpapasan di jalan Dusun IV Khou- Khou Desa Hiliwaebu.
Usai saling tegur, tiba tiba tersangka berbalik badan dan memeluk korban lalu tangannya menarik korban ke arah semak – semak.
“Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menunjang perut tersangka dengan kaki kanannya sehingga pelukan tersangka terlepas dan kemudian korban berbalik arah lagi melakukan perlawanan dengan cara mencakar bahu sebelah kiri tersangka,” ujar Gede, saat paparan di Mapolres Nias Selatan, Selasa (10/12).
Selanjutnya karena korban terus berteriak, tersangka yang takut perbuatanya diketahui, mengeluarkan pisau yang disimpan di kantong celananya, dia langsung menikam kepala korban secara brutal.
Ketika itu korban pun terjatuh dengan posisi terlungkup dan sudah tidak berdaya lagi.
” Untuk memastikan korban sudah tidak bernyawa, pelaku menutup mulut korban dengan menggunakan tangan kiri dan menggorok leher korban dengan menggunakan tangan kanannya hingga korban kehabisan darah dan tidak bernyawa,”ungkap Gede.
Atas perbutanya korban dikenakan pasal 340 Subs Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan maksimal hukuman mati. (E3).