Polisi mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi termasuk juga mengumpulkan rekaman CCTV dari sejumlah tempat, dalam kasus pembunuhan terhadap Hakim PN Medan Jamaluddin (55) pada hari Jum’at (29/11) lalu.
“Ada empat (orang) yang diperiksa, hanya begitu yang dikasih reserse jadi belum dapat (namanya),” kata Kasubid Penmas Polda Sumut, MP Nainggolan kepada wartawan, Senin (2/12)
Selain itu, sejumlah barang bukti juga telah diselidiki, “Barang bukti sudah dikumpulkan. Beberapa barang bukti untuk pemeriksaan labbfor juga sudah diserahakan ke labfor,” namun Nainggolan masih enggan membeberkan jenis barang bukti yang disita.
Selanjutnya, secara terpisah Humas Pengadilan Negeri Medan Erintuah Damanik, mengatakan asisten Jamal, diperiksa, Minggu (1/12), oleh tim Subdit Jatarnas Polda Sumut.
“Tadi malam salah satu staf asisten beliau (Jamaluddin) menghubungi saya. Dia dipangil ke polisi untuk ditanyai seputar keseharian Pak Jamal,” ujar Erintuah kepada wartawan, Senin (2/12)
Sayangnya, Erintuah belum mau membagikan identitas asisten yang diminta keterangan polisi.
Terkait penanganan kasus ini, Erintuah berharap polisi segera mengungkap penyebab kamatian rekan kerjanya itu.
Sebelumnya jenazah Jamaluddin ditemukan tewas di mobil Toyota Land Cruiser, di areal kebun sawit Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut Jum’at (29/11). (E3).