Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, bahwasanya sampai saat ini tim gabungan Densus 88 dan Polda Sumut telah mengamankan sebanyak 23 orang tersangka dalam dugaan kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11) lalu. Hal ini disampaikan Kapolda, saat melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (18/11/2019) pagi tadi.
“Sampai saat ini ada 23 tersangka yang diamankan. Jadi kemarin ada 18, sekarang ditambah 5 tersangka, yang 2 diantaranya menyerahkan diri tadi malam didampingi Kepling di Polsek Hamparan Perak,” ungkapnya kepada wartawan.
Agus menjelaskan, dari 5 tersangka yang diamankan pihaknya menemukan sejumlah senjata. Antara lain, senjata rakitan, senapan angin, panah, dan juga sangkur yang disita dari hasil penggeledahan di tempat tinggal Mereka.
“Jadi dari 5 tersangka itu, 3 orang ditangkap di Medan dan 2 menyerahkan diri di Polsek Hamparan Perak,” jelasnya.
Sementara itu, disinggung apakah sampai saat ini ada kemungkinan tersangka baru. Agus mengaku saat ini masih dilakukan pengembangan. Sebab pihak kepolisian akan terus melakukan upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Sumut.
“Sumut ini milik kita bersama, harusnya kita jaga keamanannya. Kalau mau jadi pahlawan, berjuanglah ditempat yang tidak menimbulkan korban masyarakat yang tidak bersalah,” jelasnya.
Menurut Agus, jika dilihat dari racikan bahan peledak, temuan bahan-bahan ekxplosif di TKP, maupun senjata, kelompok ini memang sudah mempersiapkan dirinya. Bahkan kata Agus, kelompok ini juga sebelumnya telah menggelar latihan di wilayah Kabupaten Tanah Karo.
“Artinya mereka sudah berlatih. Jadi yang sekolah dan latihan berkuda memanah untuk apa sih?. Saat ini waktunya kita berinovasi yang kreatif karena kedepan bangsa ini akan berhadapan dengan persaingan global.
Tentunyamembutuhkan SDM yang dipersiapkan untuk menghadapi zamannya , Zaman dimana teknologi bisa berkembang setiap waktu, ini kita (malah) mau balikkan zaman batu, ini kan sama aja ingkar terhadap takdir,” terangnya.
Agus melanjutkan, para kelompok teroris, dalam tindakannya tentu tidak akan memandang siapapun korbannya. Ia berpendapat, bisa saja rumah ibadah, fasilitas umum dan fasil pemerintah untuk menunjukkan bahwa mereka ada. (E3).