Seorang Pria Ditangkap di Kamar Kos-Kosan Mak Tarida Tanjung Balai

  • Whatsapp
Barang Bukti milik Fahtur Rahman Manurung alias Roma. Foto : Ist / Indiespot.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai menagkap seorang pria Fahtur Rahman Manurung alias Roma (22) Warga Dusun I Desa Sei Kepayang Tengah, Sei Kepayang, Asahan. pada Hari Sabtu (16/11) sekitar Pukul 16.00 WIB.

Fahtur kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu sebanyak 0,14 gram di dalam dompet miliknya saat diperiksa di kamar Kos – kosan Mak Tarida Jalan Jendral Sudirman Km.  VII, Datuk Bandar kota Tanjung Balai.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha menjelaskan, Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat kos itu sering terjadi transaksi narkoba.

” Atas informasi tersebut personil Sat Sabhara dan team opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan, Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka dilakukan penangkapan terhadap TSK” Kata Putu Yudha dalam keterangan tertulisnya, (17/11).

Pada saat akan diamankan tersangka sedang berada di dalam kamar kos. ” Setelah pengeledahan badan terhadap tersangka ditemukan satu dompet kecil dari saku belakang celana, Setelah dibuka ternyata berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,14 gram, 65 bungkus plastik klip transparan kosong, satu timbangan elektrik, dan uang kontan Rp.80.000,” ujar Putu.

Saat ini kata Putu, Tersangka dan Barang Bukti telah di Bawa ke Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut dan setelah dilakukan interogasi, tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis sabu beserta barang bukti lain adalah benar miliknya. (E3).

Pos terkait