Dibayar Rp500 Ribu Untuk Membuang Bangkai Babi, Seorang Pria Diamankan Polisi

  • Whatsapp
Sinar Hati Bulolo (59) warga Kecamatan Medan Labuhan, Saat Diamankan polisi. Foto : Ist / Indiespot.id

Polisi menangkap seorang pria saat akan diduga membuang bangkai babi di Desa Helvetia Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Minggu (17/11). Dua ekor bangkai babi berhasil diamankan .

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengatakan, pelakunya Sinar Hati Bulolo (59) warga Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Bacaan Lainnya

Kata Eko penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang sebelumnya menemukan dua bangkai babi di sebuah parit di Desa Helvetia.

Seaat polisi melakukan pengintaian hingga akhirnya pada pukul 01.30 dini hari, berhasil menangkap Sinar Hati, saat hendak membuang babi ke parit.

” Saat diperiksa ditemukan 2 goni berisi bangkai babi di dalam becak. Sehingga pelaku langsung diboyong ke Polsek Sunggal,” ujar Eko kepada wartawan.

Saat diintrogasi, pelaku mengaku
disuruh seseorang dari Jalan Kapten Sumarsono Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal. Namun dia mengaku tidak mengenal orang yang menyuruhnya.

Hingga kini polisi terus memburu orang yang menyuruh pelaku membuang babi.

” (Sedangakan) untuk jasanya, pelaku mengaku mendapatkan upah Rp500 ribu,” ujar Eko. (E3).

Pos terkait