Seorang siswi MJ (15) warga jalan Perhubungan, Desa Lau Dendang, Percut Sei Tuan telah menjadi korban pencabulan oleh Adi Prasetyo (46), Tersangka yang merupakan Ayah tiri korban.
Diketaui tersangka, telah 6 kali melakukan perbuatan layaknya hubungan suami – istri kepada MJ dimulai sejak, (5/10), Lalu.
Kasus ini terungkap oleh kecuriaan warga sekitar, “Kepala Lingkungan setempat, Armaidi, bersama beberapa warga lain telah menunggu Ibu Korban pulang bekerja selasa (15/10) jam 00.00 Wib bermaksud memberitau kondisi yang sedang dialami anaknya” kata Kapolsek Percut Sei tuan Kompol Aris Wibowo (25/10).
Tidak berapa lama, Ibu korban memanggil MJ, menanyakan. Apakah benar Ayah tirinya telah melakukan perbuatan itu kepadanya.
“korban mengatakn sudah dicabuli oleh pelaku pada saat korban sedang terlelap tidur” beber Aris
Akibat kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan. Selanjutnya team Pegasus Polsek Percut Sei Tua melakukan penagkapan terhadap tersangka, ” ia, Tersangka ditangkap selasa 22/10 sekitar jam satu malam” ujar Aris.
Masih kata Aris, Tersangka diboyong ke Markas komando guna dilakukan interogasi, “Pelaku mengakui perbuatanya melakukan cabul terhadap korban (anak tirinya) sebanyak 6 kali sejak awal Oktober 2019”. (E3).