Seorang Pria Nekat Rudapksa Gadis Remaja Berulang Kali

  • Whatsapp
Ilustrasi / istimewa

Tak kuasa menahan Nafsu Seorang Remaja Asmar Syahputra Hasibuan (22) alias Oncit Nekat melampiaskan niat jahatnya kepada seorang anak baru gede (ABG) inisial KH (16) sebanyak 3 kali sejak bulan 10/2018 lalu.

Terbongkarnya kasus ini bermula dari kecuriaan Keluarga korban terhadap sikap putrinya yang mulai berubah menjadi pendiam.

Bacaan Lainnya

(L Priatna / indiespot)

Kapolres Padangsidempuan AKBP Hilman Wijaya menerangkan ” pelaku sudah diamankan pada minggu 6/10 sekitar jam 16:30″ ujarnya 8/10/2019

Ia menjelaskan pada hari minggu tangal 18/7/2019 keluarga korban menayakan langsung perubahan sikap putrinya tersebut.

KH pun akhirnya mengakui bahwasanya ia telah dicabuli oleh Oncit layaknya suami istri bahkan sampai berulang kali

Mendegar pengakuan Putrinya dan keberatan atas tindakan pelaku selanjutnya keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidempuan.

“dianya KH telah di cabuli oleh Tersangka layaknya hubungan suami istri sebanyak 3 kali di pondok yang ada di Tor Simarsayang pada bulan Oktober 2018 Tahun lalu” tulis hilman dalam keteranganya.

Hilman juga menjelaskan penagkapan berawal dari Tim Opsnal yang mendapatkan informasi keberadaan tersangka di kawasan Palopat Maria Kec. Psp Hutaimbaru (6/10).

“Selanjutnya Tim Opsnal pun melakukan Penangkapan terhadap Tersangka dan membawanya ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut” rincinya.

Saat ini tersangka terancam rumusan Pasal 81 Subs Pasal 82 UU RI No 35 thn 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak. (E3)

Pos terkait