Indiespot,id Medan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan lakukan pertemuan dalam mendukung penanganan Tuberkulosis (TB) dan jaminan akses pelayanan kesehatan peserta JKN, maka diperlukan kerja sama fasilitas kesehatan dengan BPJS Kesehatan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, drg Henny Savitri M.KM tegaskan, TB masih jadi masalah kesehatan masyarakat dan butuh penanganan terpadu maupun berkesinambungan.
“Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pelayanan TB diberikan sesuai standar, terlapor dan terjamin pembiayaannya,” ujarnya saat ditemui di Aula Dinkes Medan Lantai 3, Kamis (11/6/2026).
Dijelaskan Henny, komitmen percepatan penanggulangan TB Medan mengacu pada Peraturan Presiden No 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TB dan Peraturan Wali Kota Medan No 27 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TB.
Dinkes Medan berharap kerja sama yang terjalin mempererat pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, lintas program dan sektor agar dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan hasil yang optimal.
“Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan inovasi, tingkatkan efisiensi, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas dengan komitmen dan komunikasi yang baik,” katanya.
Terpisah, Kabag Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr Rina Afrida memberitahukan, terdapat empat bagian dari standarisasi penjaminan kasus TB.
“Pertama pelayanan kesehatan peserta JKN dengan TB termasuk TB Resistan Obat (RO) dan HIV-AIDS dijamin sebagaimana pelayanan kesehatan lainnya dalam benefit peserta JKN,” tuturnya.
Poin kedua, rujukan berjenjang terintegrasi seperti FKTP dan FKTRL yang menemukan kasus TB RO, merujuk ke FKTRL Pusat Rujukan/Sub Rujukan TB RO untuk kemudian merujuk balik untuk tata laksana FKTRL/FKTP satelit TB RO.
Selanjutnya yang ketiga peran FKTRL atau FKTRL Pusat Rujukan/Sub Rujukan TB RO adalah untuk penegakan diagnosis dan komplikasi atau merawat sampai kondisi stabil untuk rujuk balik.
“Terakhir yang keempat yaitu keberlanjutan pengobatan memastikan agar peserta JKN dengan TB termasuk juga TB RO dan HIV-AIDS memakai obat dari program,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr Shereivia Faradillah M.K.M melalui Ketua Tim Kerja Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (P2PM-PL), Edy Yusuf beritahu hasil pertemuan tersebut.
“Kita mendapat masukan dan informasi dari BPJS Kesehatan terkait dengan pelayanan TB yang bisa diklaim di BPJS Kesehatan, kemudian untuk pelaksanaan pengendalian TB tadi ada beberapa kendala juga,” katanya.
Dijelaskan Edy, salah satu kendala diantaranya yaitu pemeriksaan Tes Cepat Molekul (TCM) dari fasilitas kesehatan satelit, ke fasilitas kesehatan TCM yang tentu membutuhkan adanya biaya transportasi.
“Tindaklanjutnya akan kita diskusikan dengan bagian perencanaan Dinkes Kota Medan, dari mana sumber transportasi itu bisa kita anggarkan agar ke depannya pelaksanaan program TB bisa lebih lancar terlaksananya,” tuturnya. (sgh)
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir sejumlah perwakilan rumah sakit dari Kota Medan, perwakilan pihak puskesmas, klinik, Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) dan lainnya. (*)






