Indiespot,id Deli Serdang – Provinsi Sumatera Utara resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas setelah seluruh penduduknya dijamin dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pencapaian monumental ini ditandai dengan kegiatan Launching Program UHC Prioritas – Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Deli Serdang, Senin (29/9/2025).
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan bahwa UHC Prioritas merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Sumut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala daerah di Sumut atas dukungan dan komitmennya sehingga provinsi ini berhasil meraih predikat UHC Prioritas. Mohon sama-sama kita pantau di lapangan agar masyarakat dapat benar-benar merasakan manfaatnya,” kata Bobby.
Menurut Bobby, UHC Prioritas tidak hanya memudahkan akses layanan kesehatan dengan cukup menunjukkan identitas, tetapi juga harus menjamin kualitas layanan yang baik. Ia menekankan agar rumah sakit tidak lagi menolak pasien dengan alasan keterbatasan ruang rawat.
“Jika ruang kelas tiga penuh, pasien bisa ditempatkan sementara di ruang kelas dua atau yang lebih tinggi tanpa tambahan biaya. Jangan sampai ada masyarakat yang ditelantarkan,” tegasnya.
Bobby juga mengingatkan, pada masa awal pelaksanaan UHC biasanya terjadi lonjakan pasien karena tingginya antusiasme masyarakat. Karena itu, ia meminta semua pihak aktif memantau agar program berjalan sesuai makna sebenarnya.
“Capaian UHC Prioritas bukanlah sebuah final, tetapi titik awal agar masyarakat Sumut mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menjelaskan bahwa predikat UHC berarti seluruh penduduk suatu daerah telah terdaftar dalam Program JKN dan memiliki akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
Ia menambahkan, sesuai target RPJMN 2025–2029, kepesertaan JKN ditetapkan mencapai 98,6 persen dengan keaktifan 80 persen. Khusus Sumut, per 1 September 2025, jumlah kepesertaan mencapai 15.672.374 jiwa dari total penduduk 15.640.905 jiwa atau 100,20 persen. Tingkat keaktifan peserta juga melampaui target, yakni 80,27 persen atau 12.555.579 jiwa.
“Atas capaian ini, Sumut resmi menyandang predikat UHC dan menjadi provinsi dengan jumlah penduduk terbesar yang meraih UHC di Indonesia,” jelas David.
David menyebut, keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di Sumut, termasuk dukungan penuh dari Gubernur Bobby Nasution.
“Capaian ini menunjukkan seluruh masyarakat Sumut kini memiliki akses layanan kesehatan yang lebih terbuka. Namun, yang lebih penting bukan hanya angka cakupan, melainkan juga peningkatan kualitas pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif,” ujarnya.
BPJS Kesehatan, lanjut David, bersama Pemerintah Provinsi Sumut akan terus berkomitmen menjaga keberlangsungan program ini agar masyarakat memiliki perlindungan finansial sekaligus akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. (sgh)






