Indiespot,id Medan – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I bersama Tim Satgas Pangan Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua kilang padi di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (25/7/2025) pagi.
Kegiatan ini bertujuan memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan beras di wilayah Sumatera Utara.Sidak melibatkan sejumlah instansi, yakni Satgas Pangan Polda Sumut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut, serta Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sumut.
Adapun dua kilang padi yang diperiksa yaitu Kilang Padi Bintang Jaya dan Kilang Padi Horas.Dari hasil kunjungan, tim menemukan sejumlah permasalahan yang dinilai berpotensi mendorong kenaikan harga beras di pasar.
Kilang Padi Bintang Jaya, yang memproduksi beras premium merek Bintang Jaya dan Lima Bintang, mengaku kesulitan memperoleh pasokan gabah.
Harga gabah dari Serdang Bedagai telah mencapai Rp8.200/kg, sedangkan dari Aceh berada pada kisaran Rp8.400–Rp8.600/kg.Dampaknya, harga jual beras medium di kilang ini melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah.
Sementara untuk beras premium, harga mencapai Rp152.000 per karung (25 kg), atau sekitar Rp6.080/kg, sebelum masuk ke jalur distribusi lebih lanjut.
Kondisi serupa juga ditemukan di Kilang Padi Horas, yang khusus memproduksi beras medium. Mereka menjual beras dengan harga mendekati Rp14.000/kg, juga di atas HET. Kilang ini belum memulai proses produksi karena masih melakukan penjemuran gabah hasil kerja sama dengan petani lokal.
Kepala KPPU Kanwil I Sumut, Ridho Pamungkas, S.IP., M.H., menyampaikan kekhawatiran terkait potensi praktik pengoplosan beras medium yang dikemas seolah-olah premium.
“Kami masih menemukan kemasan tanpa label mutu, tanggal produksi, dan alamat produsen. Berat isi kemasan pun perlu diawasi, meski masih dalam batas toleransi. Masyarakat tidak perlu panik karena pasokan diperkirakan kembali normal saat panen raya pertengahan Agustus,” ujarnya.
Ridho juga menegaskan bahwa KPPU akan terus memantau struktur pasar dan perilaku pelaku usaha. Ia menilai kenaikan harga tidak hanya dipicu faktor pasokan, tapi juga oleh potensi struktur pasar yang tidak efisien dan praktik distribusi yang menyimpang.
“Kami mendorong semua pelaku usaha untuk menjaga persaingan sehat dan menghindari penahanan pasokan, permainan harga, atau kartel distribusi,” tegas Ridho.
Selain itu, KPPU menekankan pentingnya transparansi dalam rantai distribusi beras, mulai dari penggilingan hingga pedagang besar dan eceran. KPPU menyatakan siap bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk mengungkap potensi pelanggaran persaingan usaha.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit I Indagsus Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Edryan Wiguna, S.I.K., M.H., menekankan perlunya validasi data stok gabah dan peran aktif pemerintah daerah dalam pengawasan distribusi.
“Kami sudah ambil sampel beras dari produsen dan akan mengujinya di laboratorium. Beberapa pihak juga sudah kami mintai keterangan. Hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Pengembangan Dalam Negeri & Tertib Niaga Disperindag Sumut, Charles Situmorang, S.IP., M.Si., mengimbau agar produsen mencantumkan informasi wajib pada kemasan.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan Bulog untuk mempercepat penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna meredam lonjakan harga di pasar. (Red/Sgh)






