INDIESPOT.ID, Medan – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut), Mulyono memastikan bahwa pelaksanaan Proyek Strategis Infrastruktur Jalan dan Jembatan Sumatera Utara atau yang dikenal dengan proyek multiyears Rp 2,7 triliun tetap akan diselesaikan meskipun kontrak dengan PT Waskita Karya (Persero) telah berakhir pada April 2024 lalu.
“Yang kita sepakati dihentikan adalah pekerjaan di lapangan oleh KSO. Namun, proyek yang belum selesai atau belum dikerjakan oleh KSO, tetap dilanjutkan sebagaimana yang telah disampaikan Pj Gubsu Bapak Hassanudin. Jadi tidak ada perbedaan persepsi,” kata Mulyono, pada Sabtu (1/6/2024).
Pada prinsipnya, meskipun secara kontrak sudah berakhir, namun Mulyono meluruskan bahwa proyek Rp 2,7 Trilyun yang masih belum selesai yakni 22% lagi nantinya akan tetap dilanjutkan dengan skema baru.
“Ibarat melihat gelas berisi setengah air, di satu sisi bisa dibilang setengah penuh, dan bisa juga kita bilang setengah kosong. Bendanya sama, tidak berbeda. Begitu mungkin opini beredar. Sama-sama benar. Yang dihentikan adalah pekerjaan KSO, sementara proyek tetap lanjut,” jelasnya.
“Tetap dilanjutkan dengan sisanya yang 22 persen, mencakup 21 ruas jalan yang belum dikerjakan,” ujar mantan kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setdaprovsu itu.
Mulyono menjelaskan, Waskita dan KSO telah menyelesaikan pekerjaan proyek warisan Edy Rahmayadi tersebut hingga 78% dari 163 ruas jalan, yang nilainya dilaporkan oleh Waskita dan KSO sebesar Rp 2 Trilyun. Adapun 22% persen ruas jalan yang belum diselesaikan meliputi wilayah-wilayah di Kabupaten Batubara, Asahan, Tapanuli Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Utara, dan Kepulauan Nias.
“Artinya tetap dilanjutkan dengan program tahun tunggal, kita tender sesuai aturan yang ada. Kalau memungkinkan anggarannya di Perubahan APBD 2024, maka dilaksanakan. Namun setidaknya dianggarkan prioritas pada APBD Sumut 2025,” jelas Mulyono.
Oleh karena itu, Mulyono meminta masyarakat agar tidak terpengaruh dengan informasi sepihak yang beredar di masyarakat. Pihaknya meminta masyarakat bersabar sembari memastikan bahwa proyek ini tetap akan dilanjutkan demi mewujudkan jalan yang layak di Sumatera Utara.
“Yakinlah proyek tetap dilanjutkan,” tutupnya.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Utara Hassanudin membantah proyek multiyears Rp 2,7 triliun dihentikan. Pihaknya justru memastikan bahwa proyek tersebut tetap akan dilanjutkan, namun dengan skema yang disesuaikan dengan tertib administrasi yang berlaku.
“Semua sudah dilanjutkan sesuai sistem dan mekanisme tertib administasi yang ada,” ujar Hassanudin saat diwawancarai usai upacara Hari Kebangkitan Nasional di kantor Gubernur Sumut, Senin (20/5/2024).
“Bukan penyetopan, itu kan dialurkan tertib administrasinya secara baik,” pungkasnya. (Dim)