Satgassus Polri Cegah Korupsi Proyek Irigasi Bernilai Miliaran di NTB

  • Whatsapp
Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes Polri di Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk melakukan monitoring dan evaluasi pada sejumlah proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi. (Dok. humas.polri.go.id)

INDIESPOT.ID, NTB – Satgassus Pencegahan Tipikor Polri sedang melakukan pemantauan terhadap sejumlah proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi. Tim pemantauan ini beroperasi dari tanggal 4 hingga 7 September 2023 di bawah kepemimpinan Harun Al Rasyid sebagai Ketua Tim Satgassus.

Harun menyatakan hasil pemantauan menunjukkan bahwa sebagian besar proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi berjalan dengan baik.

Bacaan Lainnya

“Namun, ada satu paket pekerjaan yang masih dalam tahap pengerjaan akibat kendala teknis,” kata Harun dalam keterangannya, Jumat (8/9/2023).

Harun Al Rasyid juga menekankan pentingnya pelaksanaan proyek Daerah Irigasi secara komprehensif, dari hulu hingga hilir, agar masalah pengairan dapat terselesaikan secara menyeluruh. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk menjaga kebersihan Daerah Irigasi dari sampah rumah tangga dan air yang tercemar limbah, yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan.

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi, Yudi Purnomo Harahap menjelaskan bahwa inisiatif pemantauan proyek-proyek ini adalah bagian dari upaya Polri untuk mendukung program pemerintah dan pemulihan ekonomi nasional.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan baik dan tidak terjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Upaya ini diharapkan akan membantu masyarakat mendapatkan manfaat dari proyek-proyek ini dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Tim pemantauan ini bekerja sama dengan Direktorat Sumber Daya Air Kementerian PUPR dan didampingi oleh Sekda NTB, H. Lalu Gita, serta Sekda Kabupaten Lombok Timur (Lotim) HM Juaini Taofik, beserta pihak terkait proyek irigasi dan kontraktor yang terlibat.

Proyek-proyek yang menjadi fokus pemantauan adalah sebagai berikut:

1. Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Tojang Kompleks dengan Nilai Kontrak Rp. 2.595.155.000,00.
2. Rehabilitasi DI Loang Gali dengan Nilai Kontrak Rp. 1.226.492.000,00.
3. Rehabilitasi DI Reban Bela dengan Nilai Kontrak Rp. 1.824.100.000.00.
4. Rehabilitasi DI Kedatuk dengan Nilai Kontrak Rp. 1.418.058.000.00.
5. Rehabilitasi DI Lembak dengan Nilai Kontrak Rp. 2.237.400.000,00.
6. Rehabilitasi DI Sangkon dengan Nilai Kontrak Rp. 2.467.000.000,00.
7. Rehabilitasi DI Kwang Derek dengan Nilai Kontak Rp. 2.999.705.000,00. (Dim/Rel/humas.polri.go.id)

Pos terkait