INDIESPOT.ID, Medan – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya mencopot Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK baru-baru ini. Keputusan itu mendapat kecaman dari Mantan Ketua Wadah Kepegawaian (WP) KPK Yudi Purnomo
Kata Yudi keputusan pimpinan KPK itu tidak mengormati keputusan Polri.
“Seharusnya Firli Bahuri cs menghormati Kapolri dan institusi Polri yang telah mengijinkan anggotanya tetap berkarir di KPK untuk memberantas korupsi,” ujar Yudi melalui keterangannya yang diterima indiespot.id, Selasa (5/4).
Kata dia, skandal pengembalian direktur penyelidikan KPK ini tentu akan menimbulkan persepsi buruk terhadap KPK dari masyarakat.
“Oleh karena itu Dewas harus proaktif turun tangan periksa semua pimpinan KPK yang terlibat termasuk sekretaris Jenderal KPK karena dugaan melanggar kode etik dalam nilai dasar KPK yaitu Sinergi yang harmonis dengan instansi lain,” ujarnya
“Termasuk juga jika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam mengembalikan anggota polri padahal Polri tidak menarik yang bersangkutan bahkan memperpanjang sebagai itikad baik kepolisian membantu KPK dalam bidang Sumber Daya Manusia,” tambahnya
Yudi juga mengingatkan agar pimpinan KPK tidak melakukan kebijakan kontroversial apalagi masa kepemimpinan mereka tinggal hitungan bulan yang berakhir di Desember 2023 ini.
“Lebih baik melakukan kerja kerja pemberantasan korupsi untuk memulihkan kepercayaan publik kepada KPK,” tandasnya. (Dim)






