INDIESPOT.ID, Medan – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menangkap 14 preman yang kerap meresahkan masyarakat di Kota Medan. Mereka diciduk di Jalan SM Raja, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pemuda, Simpang Tol Amplas, Jalan Brigjen Hamid, Pasar Titi Kuning.
“Kegiatan kita ini melakukan penindakan kepada pelaku Premanisme berdasarkan perintah dari Bapak Kapolda Sumatera Utara, guna menciptakan Keamanan dan Ketertiban di masyarakat dan sudah barang tentu menjadi atensi kita,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumut, Kompol Wahyu Ismoyo Jayawardana dalam keterangannya, Selasa (14/3).
Saat melakukan aksi premanisme, mereka melakukan pungutan liar pada masyarakat yang memarkirkan kenderaannya di pinggir jalan.
Lalu mereka juga menjadi ‘Pak Ogah’ dengan cara mengatur arus lalin kepada pengendara yang akan berbelok atau berbalik arah, sambil meminta uang kepada para pengendara baik roda 4 atau pun lebih.
“Kepada mereka para pelaku kita berikan Sanksi membuat pernyataan bahwa mereka berjanji, tidak kan mengulangi perbuatannya lagi dan diberikan arahan selanjutnya mereka kami data dan mereka dipulangkan,” tutup Wahyu. (Dim)





