INDIESPOT.ID, Jakarta – Satuan tugas khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri memantau langsung distribusi pupuk bersubsidi dan bantuan alat dan mesin pertanian di 3 kabupaten di Jawa Timur sejak 6 Maret sampai dengan hari ini, Jumat (10/3/2023). Pemantauan itu dilakukan guna memastikan pupuk subdisi dan bantuan alat dan mesin pertanian tepat sasaran, digunakan secara optimal dan tidak diselewengkan.
Adapun tiga kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Nganjuk, dan Kabuoaten Madiun.
Herbert Nababan mengatakan, pemantauan ini dipimpin oleh Hotman Tambunan dengan anggota terdiri dari Yulia Anastasia Fuada, Yudi Purnomo, Wandi Gagantika, termasuk dirinya.

Sementara dari Kementan dipimpin langsung Yanti Ermawati selaku Koordinator Pupuk Bersubsidi bersama Ika Purwani, Ahmad Riyadi dan Ramdani.
Ketua Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Hotman Tambunan menyebutkan bahwa sebelum turun ke lapangan, timnya bertemu dengan Sekda Pemrov Jatim dan jajarannya dari Dinas Pertanian dan Perdagangan.
“Kemudian bertemu dengan kepala daerah di masing masing kabupaten yang dikunjungi yaitu Bupati Bangkalan, Bupati Nganjuk dan Bupati Madiun,” kata dia.

Dalam kunjungan tersebut, kata Hotman, pihaknya juga bertemu dengan perwakilan PT Pupuk Indonesia, kios, dan distributor. Termasuk mendatangi kios pupuk subsidi serta kelompok tani yang mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian.
Dari dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan beberapa temuan secara umum. Diantaranya adalah alokasi kebutuhan pupuk urea sudah bisa mengakomodir sampai kira-kira 90% kebutuhan petani, sedangkan NPK masih di sekitar 45%.
Kemudian, masih terdapat beberapa persoalan dalam pendistribusian dan penebusan pupuk bersubsidi karena dinamika dan permasalahan keakuratan data. Sebagian besar bantuan alsintan belum terdistribusi secara merata di propinsi Jawa Timur.

“Dan Kementan dan Pemerintah Daerah mengalami persoalan untuk keberlanjutan pembinaan alsintan yang sudah diserahkan kepada poktan/gapoktan,” kata Hotman.
Terhadap permasalahan tersebut Satgassus menyarankan kepada Kementerian Pertanian dan Pemda untuk mengambil tindakan dan perbaikan. Dimana pemerintah daerah perlu mencari alternatif pemupukan untuk pupuk bersubsidi yang masih kurang dengan cara pemakaian pupuk organik dan pembiayaan pengadaan pupuk non subsidi, misalnya melalui KUR.
Selain itu, pemerintah daerah juga dinilai perlu melakukan pengakurasian data luasan lahan dan data petani penerima pupuk bersubsidi. Sementara Kementerian Pertanian perlu segera memberikan petunjuk teknis yang jelas dan mudah diimplementasikan di lapangan yg juga mempertimbangkan kearifan-kearifan lokal.

“Pemerintah Daerah dan Kementerian Pertanian seyogianya menyalurkan alsintan berdasarkan kebutuhan dan mempertimbangkan pemerataan pendistribusiannya sehingga tidak menumpuk di suatu lokasi tertentu,” ungkap Hotman.
“Untuk bantuan alsintan yg biayanya besar serta kapasitas besar, perlu juga dipertimbangkan penyalurannya melalui BUMDes sehingga dapat dipastikan jumlah optimum pemakainya, kepastian anggaran pemeliharaannya serta mekanisme penatausahaan dan keberlanjutan pembinaan bantuannya setelah diserahkan kementerian pertanian,” tambah dia.
Mantan penyidik senior KPK Yudi Purnomo Harapan menyampaikan bahwa dukungan terhadap ketahanan pangan merupakan salah satu tugas prioritas Polri dalam mendukung penuh program pemerintah. Itulah sebabnya Kapolri memerintahkan secara khusus Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri untuk melakukan langkah langkah pencegahan korupsi dan mengantisipasi adanya penyelewengan di bidang ketahanan pangan ini. (Ika)






