Diisukan Miliki Begu Ganjang, Rumah Lansia di Tapsel Dirusak Sekelompok Orang

  • Whatsapp
Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh, saat mengecek Rumah korban. (Dok. polrestapsel.id)

INDIESPOT.ID, Kabupaten Tapanuli Selatan – Rumah warga inisial AN (70) di Desa Sisoma, Kecamatan Tano Tombangan (Tantom) Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut, dirusak sekelompok orang, Sabtu (4/3). Musbabnya, AN diisukan memiliki begu ganjang yang digunakan untuk menyantet warga.

Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh mengatakan saat kejadian massa tiba-tiba datang melempari rumah AN dengan batu. Karena takut AN dan istrinya, sempat keluar dari pintu belakang. Mereka lari ke rumah kepala desa. Namun pimpinan desa tersebut masih tidur. Mereka pun memutuskan pulang kembali.

Bacaan Lainnya

“Tak lama, korban melihat ada lemparan api ke dalam rumahnya. Spontan, korban berusaha mengeluarkan api itu agar tak membakar rumahnya,” ujar Raden dalam keterangannya, Senin (6/3).

Lemparan Api di Rumah Korban. (Dok. polrestapsel.id)

Tak hanya itu massa juga makin beringas, mereka merusak lampu rumah korban sembari melemparinya dengan batu.

“Selanjutnya istri korban lari menggunakan sepeda motor melalui pintu belakang rumah menuju arah Desa Ingol Jae. Korban menyusul menyelamatkan diri lari lewat pintu belakang rumah menuju Desa Ingol Jae memohon perlindungan,” ujar Raden.

Namun ternyata massa mengejar korban di Desa Ingol Jae. Saat di sana korban terlibat cek-cok dengan salah satu massa inisila AH. Beruntung, personel Polsek Batang Angkola segera tiba di lokasi dan mengamankan korban.

Korban di Puskesmas. (Dok. polrestapsel.id)

“Unit Reskrim Polsek Batang Angkola, juga melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) awal dengan memasang police line (garis polisi). Personel juga mengamankan barang bukti sebuah batu dan sebatang kayu panjang kurang lebih 1 meter,” ungkap Raden.

Awal Mula Isu Dukun Santet

Akibat cek-cok yang terjadi, korban mengalami luka ke Puskesmas Batu Horpak guna perawatan medis.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi kasus berawal soal perselisihan penutupan parit antara korban dan warga inisial AH.

Saat itu istri korban melakukan penutupanj aliran parit didekat rumahnya. Rupanya, parit itu merupakan aliran air milik salah satu massa yang inisial AH.

Alasan istri AN menutup parit lantaran airnya mengalir ke pekarangan rumah mereka.

“Makanya, istri korban pun menutup aliran air tersebut,” ujar Raden

Lalu isu lainnya, yakni pada Desember 2022 lalu. Saat itu anak AH yakni RH sempat bertemu dengan istri korban yang baru pulang dari kebun

RH saat itu mengajak istri korban untuk pulang bersama dan memboncengnya menggunakan sepeda motor milik, AH. Lalu, sore harinya, RH yang membonceng istri korban jatuh sakit. RH mengeluarkan darah dari hidung serta telinga yang selanjutnya berobat ke Puskesmas.

“Setelahnya, AH mengatakan ke korban anaknya telah diguna-guna oleh korban,” tutup Raden. (Dim)

Pos terkait