6 Orang Pemuda di Padang Sidempuan Ditangkap Karena Terlibat Kepemilikan 14 Kg Ganja

  • Whatsapp
Tersangka dan barang bukti ganja 14 kg berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Padangsidempuan. (Dok. Instagram @polres_padangsidempuan)

INDIESPOT.ID, Padangsidimpuan – Khusus dan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidempuan, kembali sukses mengamankan belasan ball yang kuat dugaan berisi narkotika jenis ganja dari 6 orang komunitas Anak Punk, pada Rabu (9/11/2022) pagi.

Petugas mengamankan keenamnya di tepi Jalan Raja Inal Siregar Kelurahan Batunadua Jae Kecamatan Batunadua Kota Padangsidempuan. Adapun identitas keenam orang tersebut antara lain, RA (22), R (19), DP (22), RD (17), MRP (19), dan S (27), yang semuanya berasal dari luar Provinsi Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan Kapolres Padangsidimpuan AKBP DWI PRASETYO WIBOWO, SIK melalui Ka Teamsus AKP P. Gultom penangkapan bermula saat petugas dapat informasi bahwa, keenamnya memiliki barang haram yang kuat dugaan adalah narkotika jenis ganja.

Tersangka dan barang bukti ganja 14 kg berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Padangsidempuan. (Dok. Instagram @polres_padangsidempuan)

Setelah melakukan penyelidikan, Personil mendapati ada 4 orang laki-laki yang sedang mengenderai dua unit skuter di Jalan Lintas Simirik. setiba di TKP, aparat memberhentikan laju kedua skuter dan mengamankan 4 orang yang mengenderainya.

“Saat itu, petugas mengamankan 4 orang laki-laki di antaranya, RA, RD, MRP, serta S,” ujar AKP Gultom

Selain mengamankan keempatnya, petugas juga menyita barang bukti antara lain, sekarung/goni berisi 8 Bal yang kuat dugaan berisi ganja dan sebuah tas hitam berisi 5 Bal yang juga kuat dugaan berisi ganja dengan total berat keseluruhan 13 Bal lebih kurang 14 Kg.

Kemudian, Tim lakukan pengembangan dan mendapati 2 orang laki-laki lain, yakni R dan DP di Desa Mompang Julu Kecamatan Batunadua tepatnya di salah satu bengkel. Polisi menduga, R dan DP merupakan pemesan ganja terhadap 4 orang laki-laki yang sebelumnya sudah tertangkap.

“Selain mengamankan yang kuat dugaan narkotika jenis ganja, petugas juga menyita barang bukti lain berupa, dua unit skuter warna merah dan abu-abu, empat unit telepon seluler, berikut satu unit charger. Kini, keenamnya tengah jalani pemeriksaan di Mako Polres Padangsidempuan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kateam Sus Narkoba menutup. (Dim/Real)

Pos terkait