Polisi Segel Sejumlah Aset Bos Judi Online Apin BK di Komplek Cemara Asri

  • Whatsapp
Aset Bos Judi Online Apin BK yang berhasil disita pihak Polda Sumut. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Kabupaten Deli Serdang – Penyidik Ditkrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menyegel sejumlah tempat judi milik bos judi online Apin BK di Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi megatakan, penyegelan dilakukan dalam rangka pengawasan terkait pengenaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus perjudian tersebut.

“Benar, ada sejumlah ruko sebagai tempat praktek perjudian online milik tersangka bos judi online AP disegel penyidik, Penyegelan itu terkait pengenaan pasal TPPU,” kata Hadi, Selasa (20/9/2022).

Petugas, kata Hadi, terus melakukan penyidikan atas kasus judi online terbesar di Sumut berkedok kafe itu. Sejauh ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka.

Meraka adalah ABK alias Jonni selaku pemilik tempat judi tersebut dan anak buahnya Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online.

Untuk Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya tahap pertama ke kejaksaan.

Sementara Apin BK alias Jonni, polisi belum berhasil menangkapnya karena keburu kabur ke Singapura.

Hadi menyebut, Apin BK tak hanya dijerat dengan pasal perjudian. Bos judi online juga bakal dijerat dengan pasal TPPU.

“Selain pasal perjudian online penyidik juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Hadi.

Sebagai informasi, kasus yang menjerat AB bermula saat Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra dan jajarannya, menggerebek lokasi judi online miliknya, pada Senin (8/8/2022) lalu.

Judi online ini beroperasi menggunakan 21 website sejak awal tahun 2022. Pendapatanya perhari pun terbilang fantastis, yakni berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 Miliar. (Ika)

Pos terkait