Gubsu Edy Tindak Lanjuti Anak yang Diperkosa hingga Kena HIV : Kawal Kesehatan-Proses Hukum

  • Whatsapp
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Medan – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sangat prihatin dengan tragedi bocah 12 tahun diperkosa hingga berujung HIV di Medan. Dia berkomitmen untuk mendampingi pemulihan kesehatan sang anak. Begitu juga dengan proses hukumnya.

“Kasus penanganan anak inisial JS yang kesulitan saat ini dalam penanganan. Ini kita tindak lanjuti. Yang pertama segera kita pulihkan dulu kesehatannya, karena kondisinya sangat mengkhawatirkan, HIV kronis, stadium 4, Ini yang harus kita obati,” ujar Edy kepada wartawan di Medan, Rabu (21/9).

Bacaan Lainnya

Mantan ketua PSSI, ini menjamin pihaknya akan mendampingi proses pengobatan korban.

“Langkah kita berikutnya kita pelihara dan kita rawat anak ini, layaknya anak kita yang lain,” ujarnya

Selain itu mantan Pangkostrad ini berjanji akan mengawal kasus hukum yang dialami korban.

“Akan kita tindak lanjuti secara hukum, siapa siapa yang melakukan anak tersebut. ini langkah kita,” tandas Edy

Sementara dari data yang dihimpun polisi masih memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini

Background kasus

Kasus pemerkosaan yang dialami korban bermula saat korban yang berusia bayi hingga 7 tahun tinggal bersama ibunya hingga tahun 2017.

Pada saat Ibu korban telah berpisah dengan ayahnya. Di sana, ibunya ternyata tinggal bersama pacarnya. Diduga saat itu dicabuli pacar ibunya

Setelah itu ibu korban meninggal, korban lalu dirawat ayah kandungnya. Di rumah sang ayah dia tinggal nenek dan adik neneknya. Di rumah itu juga diduga kisah pilu korban berlanjut, korban diduga dicabuli adik nenekya.

Dari peristiwa ini, nenek korban mengajak korban tinggal di Palembang, Sumatera Selatan. Sementara ayahnya kabur dari rumah lantaran terlilit banyak utang.

Kemudian pasca pulang dari Palembang, korban dan neneknya kembali ke Medan. Dia tinggal bersama anak dari kakak neneknya, sekitar 2 tahun atau tepatnya hingga 2021. Di sana, diduga korban menjadi korban eksploitasi sex.

Lalu tidak lama berselang, korban pindah ke rumah teman hingga 8 bulan. Lalu dia pindah lagi dan tingga bersama keluarganya yang lain. Baru 3 bulan tinggal di sana, korban mengalami sakit.

Lalu berdasarkan rekam medis korban dinyatakan mengidap HIV (Sat)

Pos terkait