Berkunjung ke Medan, Ketua BAIN HAM RI Minta Pengurus Sumut Hadirkan Klinik Hukum di Tingkat Desa

  • Whatsapp
Ketua, Umum DPP BAIN HAM RI Dr Muhammad Nur SH MPd MH (kemeja putih) bersama sejumlah pengurus DPW Sumut. (Foto/Istimewa)

INDIESPOT.ID, Medan – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Dr Muhammad Nur SH MPd MH, berkunjung ke Medan, Minggu (14/8) lalu.

Kunjungan bersama bendahara, Mursida SSos MPd LLM, dalam rangka menyelesaikan perkara hukum yang sedang ditangani, sekaligus bersilaturahmi dengan pengurus DPW BAIN HAM RI Sumut.

Bacaan Lainnya

Ketua DPW BAIN HAM RI Sumut Novrizal Tanjung mengtakan, dalam pertemuan itu, Ketua BAIN HAM RI meminta agara pengurus Sumut untuk segera mengagendakan pertemuan.

“Ketua BAIN HAM RI menyampaikan beberapa hal yang bertujuan untuk menguatkan fungsi BAIN HAM RI di tengah-tengah masyarakat,” kata Novrizal, Rabu (17/8).

Pada kesempatan itu, kata Novrizal, Ketua BAIN HAM RI juga memberikan pengarahan terkait hukum pidana dan perdata. “Serta pendampingan secara litigasi dan non litigasi terhadap masyarakat yang memerlukan,” terang Novrizal.

Hadirkan Klinik Hukum di Tingkat Desa

Usai memberi pengarahan, Ketua BAIN HAM RI tak lupa memberi dukungan kepada ketua, pengurus dan penasehat di wilayah Sumatera Utara dalam menjalankan roda organisasi dan meminta segera hadirkan klinik-klinik hukum sampai tingkat desa.

Novrizal menyampaikan perkembangan organisasi BAIN HAM RI tingkat provinsi Sumatera Utara saat ini tengah berkembang. “Saat ini, pengurus wilayah secara masif akan membentuk sejumlah kepengurusan daerah yang belum terbentuk lewat surat mandat,” pungkas Novrizal.

Diketahui, BAIN HAM RI adalah lembaga yang fokus pada advokasi, investigasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. (Rel ).

 

Pos terkait