Curi Tiang Wifi Ketahuan Petugas, 3 Pria di Binjai Dibekuk

  • Whatsapp
Tersangka berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Binjai Timur. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Binjai Timur – Unit Reskrim Polsek Binjai Timur menangkap 3 orang kawanan pencuri tiang besi wifi milik PT Telkom yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sumber Karya, Rabu 13 Juli.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan yakni berinisial PA (25), P (27) dan MPS (40). Ketiga pelaku, diamankan dari lokasi yang berbeda.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/60/VII/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut, tanggal 13 Juli 2022.

Mulanya, pelapor diberitahu bahwa petugas mengamankan 3 orang diduga pelaku pencurian tiang Telkom yang ada di Jalan Soekarno Hatta.

“Mendengar itu pelapor meluncur langsung ke Jalan Soekarno Hatta untuk memeriksa tiang tersebut. ternyata benar sebanyak 3 buah tiang sudah hilang,” kata Iptu Junaidi, Kamis 15 Juli.

Atas kejadian tersebut, PT Telkom menderita kerugian sebesar Rp 3 juta dan melaporkannya ke Polsek Binjai Timur.

Iptu Junaidi menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku berawal saat Unit Opsnal Polsek Binjai Timur melakukan patroli, Jumat, 13 Juli. Saat itu, petugas melihat 3 orang sedang membawa 2 buah tiang menggunakan becak barang.

“Selanjutnya personel mengikuti becak tersebut. Setibanya di Perkebunan Tebu Kelurahan Tunggurono, petugas langsung memberhentikan laju becak, namun 2 orang melarikan diri,” ucapnya.

Dari situ, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial MR. Saat diinterogasi, MR mengaku telah mencuri tiang mulai dari depan Hotel Toto yang berada di wilayah hukum Polsek Sunggal.

“Pelaku juga mengaku bahwa sekitar pukul 02.00 wib baru saja diambil 3 buah Tiang Telkom di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur yang dilakukan oleh ketiga temannya,” jelasnya.

Mendapatkan pengakuan MR, petugas lalu melakukan pengembangan dan mencari ketiga pelaku yang mencuri mencari pelaku pencurian Tiang Telkom yang ada di Wilayah Kelurahan Tunggurono.

Personel selanjutnya melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi tentang keberadaan para pelaku. Hasilnya, ketiga pelaku berhasil diamankan dari lokasi yang berbeda.

“Pelaku P diamankan pukul 06.00 wib di Simpang Megawati Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur. PA diamankan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tunggurono dan MPS diamankan pukul 12.00 wib di Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur,” ucapnya..

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Binjai Timur. Terhadap pelaku MR selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Sunggal guna proses hukum lebih lanjut.

“Ketiga pelaku diancam melanggar pasal 363 ayat 1 ke-3 (e) , 4(e)dan 5(e),” tutupnya. (Satria)

Pos terkait