INDIESPOT.ID, Medan – Yudi Purnomo anggota Satuan tugas khusus (Satgassus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri menyampaikan bahwa serangkaian kegiatan tim Satgassus Tipikor Polri di Provinsi Lampung telah selesai. Sebagaimana diketahui, kegiatan itu terkait mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok termasuk minyak goreng serta pencegahan terhadap penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi.
Kegiatan yang dipimpin oleh Hotman Tambunan itu, kata Yudi merupakan perintah Pak Kapolri untuk melakukan deteksi, koordinasi dan merekomendasikan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi pada bisnis proses produksi dan distribusi barang kebutuhan pokok.

“Sehingga tidak mengganggu ketersediaan dan keterjangkauan barang pokok tersebut apalagi menjelang Lebaran,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (22/4/2022).
“Fokus pantauan pada minyak goreng bersubsidi dan pupuk bersubsidi agar sesuai peruntukan dan tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak berhak,” tambah Yudi.
Kegiatan pemantauan ini dilakukan dengan meninjau langsung ke lapangan serta melakukan diskusi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi serta jajaran, dan Bupati Lampung Utara. Tim Satgassus Tipikor Polri didampingi pula oleh jajaran Polda Lampung.
Sementara itu, Ketua Tim Satgasus Tipikor Polri Hotman Tambunan menyebutkan, satgas telah melakukan pendalaman terkait barang pokok, khususnya minyak goreng dan pupuk bersubsidi.

Dari pendalaman tersebut, lanjut Hotman, Tim Satgasus Tipikor Polri menemukan antara lain bahwa pemerintah daerah (pemda) tingkat II (kota/kabupaten) seperti tidak berdaya untuk mengintervensi ketersediaan minyak goreng di wilayahnya. Hal ini karena Pemda tingkat II sama sekali tidak diberi akses untuk sekadar melihat siapa saja pengecer minyak goreng di wilayahnya.
“Mereka sangat tergantung hanya pada niat produsen dan distributor mendistribusikan minyak goreng di wilayahnya,” kata Hotman.
Sedangkan untuk pupuk bersubsidi ditemukan permasalahan pada proses pendataan penerima pupuk bersubsidi dan ketersediaan pupuk petani.
Dari temuan ini, Hotman menyatakan bahwa Provinsi Lampung merupakan area pantauan Tim Satgasus Tipikor Polri. Tim akan melakukan pengawasan ketat distribusi pupuk bersubsidi dan minyak goreng di Lampung.
“Nanti akan kembali lagi untuk melihat tindak lanjut dan perbaikan-perbaikan proses dalam hubungan dengan produksi dan distribusi barang pokok terutama gula, minyak goreng serta pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah eks pegawai KPK lainnya, mulai dari mantan raja OTT KPK Harun Al Rasyid, Herbert Nababan, Yudi Purnomo, M. Praswad Nugraha, Yulia Anastasia Fuada, Ambarita Damanik, Andi Rachman, Nita, dan Erfina juga ikut serta dalam kegiatan di Lampung ini.
Tim Satgasus Tipikor Polri juga sudah turun melakukan pengawasan di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat. (Ika/Rel)






