INDIESPOT.ID, Medan – Setelah turun dan meninjau langsung ke lapangan di Provinsi Lampung, Satuan tugas khusus (Satgassus) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri hari ini, Selasa (19/4/2022), kembali melanjutkan kegiatannya. Tim Satgassus Tipikor Mabes Polri yang dipimpin oleh Hotman Tambunan pun melaksanakan serangkai kegiatannya di Kabupaten Lampung Tengah.
Hotman mengatakan serangkaian kegiatan yang dilakukan di Kabupaten Lampung Tengah didampingi oleh Polda Lampung.

“Rangkaian diawali pertemuan dengan Gubernur Lampung Tengah beserta jajarannya,” ujar Hotman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/4).
Setelah itu, kata Hotman, Satgasus Pencegahan Korupsi bersama dengan Pemprov Lampung Tengah melakukan pendalaman terkait ketersediaan barang pokok menjelang lebaran. Hotman juga mengatakan bahwa pendalaman juga dilakukan terhadap minyak goreng bersubsidi dan pupuk bersubsidi.
“[Minyak dan pupuk] ini jangan sampai diselewengkan oleh yang tidak berhak,” tegas Hotman.
Pendalaman itu dipimpin oleh Sekda Lampung Tengah beserta dengan Kepala Dinas terkait.
Hadir juga perwakilan dari PT Pupuk Indonesia Holding Company. Dalam kegiatan tersebut Hotman sekali lagi menyampaikan bahwa Kapolri memberi perhatian besar dan sangat berkomitmen untuk mengawasi ketersediaan pangan. Termasuk fokus pada dugaan mafia minyak goreng.
“Sehingga sedapat mungkin dapat dihindari kenaikan dan kelangkaan harga pangan menjelang lebaran sehingga masyarakat tidak terbebani,” katanya.
“Tim langsung turun lapangan ke distributor, agen, pengecer bahkan sampai ke kelompok tani di Kabupaten Lampung Tengah,” sambung Hotman.
Dia juga mengatakan, saat ini minyak goreng curah sudah mulai tersedia di pasar dan para agen dan pengecer sudah mendapatkan kiriman. Kendati demkian, ia menilai bahwa hal itu masih perlu diperbanyak, sehingga harga di tingkat rumah tangga tidak terlalu tinggi naiknya.
Hotman juga melihat ada beberapa hal yang harus diperhatikan pihak dinas Kabupaten Lampung Tengah, yaitu terkait kepemilikan akun Simirah. Simirah adalah aplikasi distribusi minyak goreng.
“Pihak dinas di kabupaten belum mempunyai akun Simirah sehingga tidak bisa mengakses aplikasi Simirah. Jadi pemerintah daerah tidak mengetahui siapa saja pengecer dan distributor di daerahnya dengan demikian tidak bisa memetakan situasi terkini ketersediaan minyak goreng di daerahnya,” ungkap Hotman.
Sementara dari inspeksi ke distributor pupuk, tim menemukan pengecer/ kios pupuk masih melakukan transaksi pembelian pupuk subsidi secara manual, belum menggunakan Kartu Tani atau Kartu Petani Berjaya.
Hotman menilai, dalam tahap melakukan penyusunan dan penetapan RDKK menjadi e-RDKK, perlu dilakukan validitas oleh Dinas Pertanian di Kabupaten. Dengan begitu, katanya, data petani yang menerima pupuk bersubsidi valid sesuai dengan ketentuan.
“Begitu juga tentang sistem pengawasan terhadap petani dalam penggunaan pupuk bersubsidi ke lahan pertanian perlu diawasi kesesuaian peruntukannya, pengawasan ini penting dilakukan oleh Pemerintah Daerah (karena dalam KP3 juga ada dari unsur Dinas),” pungkasnya.
Diketahui, kunjungan itu juga melibatkan sejumlah eks pegawai KPK lainnya. Mulai dari mantan raja OTT KPK Harun Al Rasyid, Herbert Nababan, Yudi Purnomo, M. Praswad Nugraha, Yulia Anastasia Fuada, Ambarita Damanik, Andi Rachman, Nita, dan Erfina.
Rangakaian kegiatan Tim Satgasuss Tipikor Mabes Polri lainnya di Lampung Tengan pun akan dilanjutkan besok. (Dim)