Anak yang Penggal Kepala Ayahnya di Samosir Diduga Alami Gangguan Jiwa, Polisi: Sempat Dipasung

  • Whatsapp
Foto : Istimewa

Indiespot.id, Samosir – Warga Dusun III Desa Sihusapi, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir dibuat gempar dengan pembunuhan sadis yang dilakukan pelaku Budianto Situmorang terhadap ayahnya Sampe Raja Tua Situmorang, Sabtu, 16 Oktober, malam.

Dalam peristiwa itu, korban tewas dengan kondisi kepala yang terpisah dari tubuh. Tak hanya itu, pelaku juga menganiaya ibunya, Kostaria Simarmata hingga mengalami luka berat.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono saat dikonfirmasi mengatakan jika pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

“Ada gangguan jiwa dia, Sebelumnya sempat dipasung, 3 bulan lalu. Minum obat, semalam itu nggak ada lagi obatnya, informasinya gitu,” kata AKP Suhartono, Minggu, (17/10)

Berdasarkan keterangan di lapangan, motif pelaku membunuh ayahnya lantaran tak senang dimarahi.

“Diperkirakan (motif), ayahnya karena marah sama dia (pelaku),” ujarnya.

Sebab, kata AKP Suhartono, pelaku terlebih dahulu menganiaya ibunya. Hal itulah yang membuat ayahnya marah terhadap pelaku.

“Karena,orangtuanya yang perempuan (Kostaria Simarmata) dipukul pakai kayu. Jadi awalnya itu, karena marah bapaknya, dikejarnya, dipukul pakai kayu, dibacoknya,” jelasnya.

Disebutnya, peristiwa itu, terjadi saat korban dan istrinya sedang makan malam.

“Jadi pada saat orangtuanya makan di meja di ruangan belakang, dia (pelaku) mengambil sepotong kayu, dipukul orangtuanya. Terus diambil parang, dibacoknya berulang kali,” sebutnya.

Kemudian, pelaku juga sempat menggeret korban ke depan rumah. Disitu, pelaku membacok kepala korban berulang kali.

Tak cukup sampai disitu, pelaku juga membacok perut korban dan mengeluarkan hati ayahnya dari perut. “Setelah itu, dibacok (perut) kemudian di ambilnya ulu hatinya di buangnya,” ucapnya.

Dikatakannya, peristiwa pertama kali diketahui usai pihaknya usai mendapatkan kabar dari Kepala Desa Sihusapi menemukan mayat tanpa kepala tergeletak di depan pintu rumahnya.

Saat di TKP, saksi Brigadir Reno HT Manik melihat terduga pelaku masih berada di dalam rumah. Selanjutnya, saksi meminta pelaku keluar dan menyerahkan diri.

“Kemudian terduga pelaku pun keluar dari dalam rumah dan selanjutnya terduga pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Samosir,” ucapnya.

“Selanjutnya Senin atau Selasa tersangka di bawa ke RS jiwa. Kita juga amankan barang bukti berupa kapak dan parang,” sambungnya.

Saat ini, katanya, korban Sampe Raja Situmorang telah dibawa ke RS Bhayangkara, untuk menjalani autopsi. Sedangkan, korban Kostaria Simarmata telah dibawa ke RSUD Hadrianus Sinaga dalam kondisi luka berat (Sat)

Pos terkait