Indiespot.id-Medan, Minimnya anggaran yang tersedia, membuat Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bertekad penuh, mengusulkan perbaikan jalan provinsi sepanjang 447 Km, masuk prioritas Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2022.
Menurut orang nomor satu di Sumut itu, usulan tersebut disampaikan guna mempercepat perbaikan jalan rusak yang ada di daerah ini. Karena jalan yang baik sangat diperlukan guna mendukung perekonomian masyarakat.
Pemprov Sumut memiliki wewenang atas kurang lebih 3.000 km jalan dan ini merupakan yang terpanjang di Indonesia. Ada 33 kabupaten/kota di Sumut, yang memerlukan konektivitas antar kabupaten/kota yang baik, yang bisa digunakan untuk akses ke seluruh sektor termasuk juga kesehatan.
“Ada 447 km itu yang perlu dibenahi, jalan digunakan untuk transportasi maupun logistik, jalan merupakan penunjang perekonomian daerah,” ujar Gubsu, saat rapat koordinasi terkait penajaman proyek prioritas strategis nasional, dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Suharso Monoarfa di Rumah Dinas Gubernur. Selasa (23/2).
Selain itu, Edy juga mengusulkan proyek peningkatan infrastruktur dan konektivitas pada Kawasan Industri Kuala Tanjung, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, dan KSPN Danau Toba. Juga mengusulkan program pengembangan desa wisata di Danau Toba, pembangunan infrasrtuktur energi terbarukan, serta perpindahan Asrama Haji ke kawasan Bandara Kualanamu.
“Usulan proyek prioritas tersebut berhubungan dengan konektivitas ekonomi, pariwisata, transformasi digital, kesehatan dan lain sebagainya,” jelasnya.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan akan menampung usulan Gubernur Sumut tersebut. Serta akan menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2022.
Mengenai jalan provinsi yang rusak, Suharso mengatakan ada kemungkinan akan meningkatkannya menjadi jalan nasional. “Ini kita harus pikirkan (jalan rusak), jalan provinsi itu mungkin ada bagian tertentu yang mungkin bisa kita update ke jalan nasional, supaya terhubung lebih baik lagi,” katanya. (E4)






