Kemenkes Klaim Proses Vaksinasi Corona Akan Berlangsung Selama 15 Bulan

  • Whatsapp
Kemenkes: Vaksinasi COVID-19 Tetap Berjalan di Bulan Ramadan
Jubir Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi (Indiespot.id/Kemenkes RI)

Indiespot.id-Jakarta. Jubir Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi menegaskan proses vaksinasi untuk 181 juta penduduk Indonesia akan berjalan selama 15 bulan, bukan 3,5 tahun. Di mana vaksinasi bakal dimulai Januari 2021.

“Secara total, kita membutuhkan waktu 15 bulan, mulai Januari 2021 hingga Maret 2022, untuk menuntaskan program vaksinasi COVID-19 di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 181,5 juta orang,” kata Nadia dalam konferensi pers virtual, Minggu (3/1).

Bacaan Lainnya

“Adapun yang dimaksud Pak Menteri adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi untuk seluruh dunia. Sementara Indonesia menyelesaikan vaksinasi dalam kurun 15 bulan. Mulai Januari 2021-Maret 2022,” tegasnya.

Menurut Nadia, target dapat dipenuhi apabila kebutuhan vaksin sudah diterima di tahun 2021. Diketahui saat ini di Indonesia baru menerima 3 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk jadi atau siap pakai.

Sesuai yang diproyesikan, sekitar 15 juta dosis vaksin dalam bentuk bahan baku yang kemudian diproduksi oleh Bio Farma akan datang dalam waktu dekat. Jumlah ini baru memenuhi sekitar 10% dari kebutuhan. Oleh karena itulah pelaksanaan vaksinasi membutuhkan waktu lebih dari satu tahun.

Lebih lanjut, Nadia menuturkan jika proses vaksinasi akan dibagi dalam dua periode. Periode pertama (Januari-April 2021) akan diberikan kepada penerima vaksin prioritas, yakni 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.

Periode kedua akan berlangsung selama 11 bulan (April 2021-Maret 2022). Penerima vaksin adalah sisa masyarakat yang belum divaksin pada periode pertama.

Namun, hingga saat ini belum ditentukan tanggal pasti vaksinasi mulai dilaksanakan karena masih menunggu izin Badan POM. Sebelumnya Kepala Badan POM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan penerbitan izin masih menunggu laporan data interim 3 bulan uji klinik fase 3 vaksin Sinovac oleh Tim Peneliti Universitas Padjajaran, Bandung pada minggu pertama Januari 2021.

Setelah menerima laporan data tersebut Badan POM bersama Komnas Penilai Obat dan para ahli melakukan evaluasi. Jika tidak ada yang diragukan dari data hasil uji klinik fase 3 tersebut, kata Nadia, maka dalam waktu seminggu pun izin sudah bisa dikeluarkan oleh Badan POM.

Dalam kesempatan tersebut Nadia pun kembali mengimbau agar masyarat tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

“Penerapan 3M, serta memperkuat 3T, tracing testing treatment merupakan upaya penghentian penyebaran lengkap Covid-19 secara efektif,” tutupnya. (EA)

Pos terkait