Indiespot.id-Jakarta. Selebgram Millen Cyrus ditangkap pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba, Minggu (22/11) dini hari. Ia diamankan di hotel di kawasan Jakarta Utara dengan barang bukti berupa sabu.
“Iya barang bukti (sabu) ada,” kata Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, saat dikonfirmasi, Minggu (22/11).
Lebih lanjut, Ahrie tak menyebutkan Millen saat itu sedang bersama siapa. Dia juga tak menyebut berapa berat sabu yang disita dari penangkapan itu.
Dari hasil tes urine yang dilakukan, keponakan Ashanty itu pun dinyatakan positif narkoba.
“Hasil tes urine sudah positif amphetamin dan metaphetamin,” kata Ahrie saat dikonfirmasi, Senin (23/11).
Saat ini, Millen Cyrus masih berada di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih menggali informasi terkait kasus tersebut.
Millen ditangkap oleh tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri di sebuah hotel pada Minggu (22/11) dini hari. (EA)