Mulai 2021 BBM Jenis Premium Bakal Hilang

  • Whatsapp
Pemerintah berencana akan menghilangkan BBM jenis Premium pada 2021 di Jamali. (indiespot.id/Pertamina)

Indiespot.id-Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan bahwa mulai Januari 2021, BBM Jenis Premium bakal dihapus. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah, penghilangan bakal dimulai dari Jawa, Madura dan Bali (Jamali).

“Sebagai permulaan, akan berlaku di Jamal kemudian dilanjutkan dengan kota-kota lainnya. Syukur Alhamdulillah, Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan,” ujar Karliansyah, dalam webinar yang tayang di YouTube YLKI ID, Jumat (13/11).

Bacaan Lainnya

Rencana penghilangan tersebut, merupakan komitmen pemerintah untuk mengendalikan pencemaran dari kendaraan bermotor. Komitmen itu dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.

Karliansyah menambahkan, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung kepada kesedihan bahan bakar ramah lingkungan di masyarakat. Sementara berdasarkan data yang dia paparkan, mayoritas masyarakat masih menggunakan Premium yang tingkat pencemarannya tinggi.

“Data penjualan bensin masih menunjukkan Premium dan Pertalite yang mempunyai angka RON di bawah 91 masih mendominasi penggunaan BBM di masyarakat. Premium memiliki angka RON 88 masih mendominasi 55% penjualan bensin,” sambungnya. (E4)

Pos terkait