Siagakan 7 Ribu Personel, Poldasu Imbau Massa Patuhi Protokol Kesehatan

  • Whatsapp
Ilustrasi. (indiespot.id/freepik)

Indiespot.id-Medan, Pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja atau RUU Cipta Kerja, menuai protes keras dari asosiasi pekerja dan buruh. Bahkan, protes itu dikabarkan akan serentak dilakukan di Indonesia pada 6, 7, dan 8 Oktober 2020.

Gelombang aksi penolakan juga rencananya akan berlangsung di Sumatera Utara, dengan lokasi di sejumlah titik daerah seperti Kabupaten Deli Serdang, Kota Medan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Padang Lawas.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa, Kapolda Sumut sudah menginstruksikan keseluruhan jajaran. Untuk mengantisipasi seruan aksi berkaitan dengan pekerja.

“Kita tetap mengantisipasi beberapa hari ke depan. Untuk itu personel yang disiagakan 2/3 dari kekuatan masing-masing wilayah. Untuk Polda Sumut sendiri disiagakan 7.000 personel,” katanya, Senin (5/10).

Tatan juga mengimbau kepada saudara-saudara, rekan (pekerja) bahwa saat ini wilayah Sumatera Utara tengah menghadapi wabah Covid-19.

“Saat ini kita sedang menghadapi wabah Covid-19. Berkaitan dengan virus tersebut, belum diketahui obat maupun penangkal dari virus tersebut. Kita ketahui bersama wilayah Sumut dan beberapa titik dengan pusat perhatian kasus Covid-19 yang lumayan tinggi.

Maka kita mengantisipasi berkaitan dengan penyebaran Covid-19, jangan sampai menjadi kluster penyebaran Covid-19. Kita bersama antisipasi agar disiplin melaksanakan protokoler kesehatan

Terkait aksi para buruh yang dikabarkan akan berlangsung selama tiga hari, pihaknya belum mempertimbangkan sanksi bagi pelanggar. Hanya saja masi upaya imbauan.

“Kalau sanksi saat aksi berlangsung yang melanggar protokoler kesehatan belum ada, namun kita terus melakukan imbauan agar tetap melaksanakan protokoler kesehatan,” ujar Tatan. (E4)

Pos terkait