13 Hakim PN Medan Positif Covid-19, Jadwal Sidang Dibatasi

  • Whatsapp
Ilustrasi. (indiespot.id/freepik)

Indiespot.id-Medan, Sebanyak 38 orang di Pengadilan Negeri (PN) Medan positif terpapar COVID-19 berdasarkan swab. 13 diantaranya adalah Hakim PN Medan.
   
“Ada 38 orang yang positif. 13 hakim, sisanya pegawai dan panitera,” ujar Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Abdul Aziz, Kamis (3/9).

Azis menambahkan, 38 orang yang positif corona itu berdasarkan hasil swab dari  pemeriksaan 62 orang, pada Kamis (27/8), pasca Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno positif, Selasa (22/8).

Bacaan Lainnya

“Karena banyaknya pegawai dan hakim yang positif corona. Besok akan dilakukan swab di PN Medan. Jadi yang kemarin belum swab, kita swab ulang,” sambung Aziz.

Sebelumnya Ketua Sutio Jumagi Akhirno juga positif terpapar COVID-19, berdasarkan swab test. Kini jadwal sidang pun akan dikurangi untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. (E4)

Pos terkait